Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Wagub Sumsel Dilaporkan Ke Polda

IMG-20201030-WA0021
Palembang, KRSUMSEL.com - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya dilaporkan Tim kuasa Hukum Ilyas Panji Alam terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Sumsel hari ini.
"Pencemaran nama baik itu bermula ketika wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menghadiri resepsi pernikahan salah satu masyarakat di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir tanggal 15 Oktober 2020", ujar Erik Estrada SH selaku kuasa hukum Ilyas Panji Alam.
Masih menurut Erik, Wagub Sumsel ini akan kita pidanakan dengan pasal 310 KUHPÂ dengan nomor laporan STTLP/828/X/2020/SPKT tanggal 30 Oktober 2020 tambah Erik.
Kronologisnya Ketika memberikan sambutan pada acara tersebut, Mawardi Yahya menyebarkan informasi kepada masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumatera Selatan, bahwa salah satu Pasangan Calon dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir telah di diskulaifikasi oleh KPU Ogan Ilir karena melakukan pelanggaran penggunaan dana bansos dalam pilkada.
"Memang bahaya pak, waktu Pak Ishak Mekki (pada saat menjabat sebagai bupati OKI) yang kena Pak Muslim dan Waktu Pak Alex (pada saat menjabat Gubernur Sumsel) ada tiga atau empat yang masuk penjara kata Wagub Sumsel Mawardi Yahya ketika memberikan sambutan.
Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten yang mengadakan Pilkada serentak tahun 2020, yang diikuti oleh 2 pasang calon dan salah satu calon bupatinya adalah anak kandung dari wagub sumsel yaitu Panca Wijaya Akbar.(rul)
BERITA TERKAIT
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan
Jubir: Koalisi Perubahan Serahkan Nama Cawapres pada Anies
Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali
Polri Himbau Warga Tidak Berjudi Daring karena Pasti Kalah
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 PersenÂ
Konsumsi Suplemen Teh Hijau Dosis Tinggi Bisa Picu Kerusakan Hati
IOH Bersama Ericsson Dukung Pertumbuhan Industri Telekomunikasi dan Ekonomi Digital
Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022
Dua Motor Raib Dicuri di Rumahnya Komplek TNI AL Palembang
Enzy Storia Pernah Insecure karena Suka Tertawa Ngakak
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Miliaran Rupiah
AC Milan Urungkan Niat Gaet Nicolo Zaniolo, Fokus Datangkan Hakim Ziyech
Prabowo Akui Kota Medan Makin Maju Sejak Dipimpin Bobby Nasution
Asnawi Mangkualam Resmi Berseragam Jeonnam Dragons
BNPT Pelajari Cara Arab Saudi Sadarkan Teroris
Agen Gas di Jaktim Terbakar, Kerugian 1 MilyarÂ
Jepang Perkenankan Penonton Bersorak di Gelaran Olahraga