Pemkab OKI adakan Rapat Perubahan RPJMD Tahun 2019- 2020

jryjry
OKI, KRSUMSEL.com – Dalam kegiatan forum konsultasi publik, sangat diharapkan dapat memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Makruf CM SIP MM, dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024, di RRBS II Pemkab OKI, Senin (15/2) pagi.
Baca Juga : Pemkab OKI Gelontorkan Ratusan Milyar ke Desa, Fokus Penanganan Covid-19 dan Cegah Karhutlah
Dikatakan Makruf, dalam dokumen perubahan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024 di sinkronisasikan dengan tujuan pembangunan nasional, tujuan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, rencana tata ruang wilayah dan program sustainable development goals (SDGs).
“Maka dalam tata cara penyusunan perubahan RPJMD perlu penelaahan kebijakan nasional dan hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang mencakup rancangan awal perubahan dan lainnya,” ungkapnya dihadapan para peserta yang hadir.
Lanjutnya, sehingga hasil dari forum konsultasi publik ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan tentang rancangan awal perubahan RPJMD. Dimana ditandatangani Ketua DPRD, sekda, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan camat dan ketua forum kepala desa Kabupaten, serta unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin S.Pd mengatakan, perubahan rencana RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024 sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan perencanaan yang efektif, efisien, fleksibel dan mampu merespon perubahan dan perkembangan yang cepat dan tepat.
Dijelaskan sekda, ada beberapa hal yang mendasari perubahan RPJMD diantaranya UU Republik Indonesia No 2 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional/stabilitas keuangan daerah.
“Kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum ini, agar dapat berperan aktif dalam memberi masukan guna penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten OKI,” terangnya sebagai pembuka kegiatan tersebut mewakili Bupati OKI H. Iskandar SE.
Dalam kegiatan itu turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab OKI Zulkarnain, 21 perwakilan OPD, camat dan lainnya. Termasuk juga diikuti oleh 40 peserta melalui virtual. (lilis)
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan