Kurang Dari 3 Jam, Polsek Tungkal Jaya Amankan 2 dari 5 Pelaku Pengeroyokan

oleh
IMG-20211018-WA0010
banner DPRD OKI

MUBA, KRSUMSEL.com – Kurang dari 3 jam, Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Resor Muba berhasil mengungkap dan mengamankan 2 dari 5 orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun II, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/21) sekitar Pukul 02.00 wib.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, SH kepada awak media mengatakan. Pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama Team Penyengat Tuja yang langsung bergerak melakukan olah TKP dan penangkapan.

“Tidak sampai tiga jam, satu pelaku yakni Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap. Malam kemaren pelaku utama sudah menyerahkan diri ke mapolsek, ” ujar Nirwan.

Lanjut Nirwan, pengungkapan kasus tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH, Kanit Intel Aipda Agus Riyanto, Kanit Shabara Bripka Fatoni Beserta Tim Penyengat Tuja Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya langsung bergerak menyisir wilayah Tungkal Jaya.

Alhasil, saat dalam perjalanan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aipda Aprianto SH mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan salah satu pelaku langsung menuju salah satu rumah warga masyarakat tempat pelaku Aji bambang bersembunyi.

“Aji ini menurut pengakuan nya hanya ikut memukul beserta tiga rekannya yang DPO. Sedangkan satu pelaku yang menyerahkan diri yakni Radit Raymundu (25). Radit lah yang membacok korban hingga meninggal dunia, tidak sampai 3 jam pelaku kita tangkap, ” terang Nirwan.

Diceritakan, kejadian berawal Jum’at tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 wib, masalah dari korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba ini memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama, sontak pelaku radit yang melihat langsung menyetop nya dijalan raya dan terjadilah keributan.

Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing – masing, tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu.