DPMD Muba Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

IMG-20211108-WA0019
MUBA, KRSUMSEL.com - Guna mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra pemerintah desa dalam hubungan kerja yang harmonis, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2021.
Pelatihan ini berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Senin (08/11/2021) dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Beni Hernedi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, hadir narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sumsel Drs Uzirman Irwandi MM, para Camat dan Ketua LPM se Kabupaten Muba.
Dalam arahannya, Asisten H Yudi Herzandi SH MH mengatakan bahwa lembaga pemberdayaan masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman penataan lembaga kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait tugas dari LPM desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Yudi juga berpesan agar LPM dapat membantu dan memberikan masukan kepada kepala desa dalam menjalankan program pembangunan di desanya masing-masing. Selain itu, LPM juga mempunyai tugas dan fungsi menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat. Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
"LPM ditunjukkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat. Nah, semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Untuk itu, ikuti pelatihan ini agar apa yang didapatkan dapat bermanfaat bagi semuanya," tandas Yudi.
Sementara Kepala Dinas PMD H Richard Cahyadi AP MSi diwakili Kepala Bidang Sosial dan Masyarakat Edison SH MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai hari ini tanggal 8 November sampai 9 November 2021, dan diikuti peserta 8 ketua LPM perwakilan setiap kecamatan.
"Pelaksanaan pelatihan ini berdasarkan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan Lembaga adat desa, serta Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa kelurahan dan Lembaga adat desa Kabupaten Muba," pungkasnya.(AS)
BERITA TERKAIT
Telkomsel Mitra Inovasi Pimpin Pendanaan Pra Series B
Puluhan Guru di Probolinggo jadi Penyelenggara Pemilu 2024
Jenazah Bripda Randongkir Ditemukan di Kampung Arim
Cancel Pesanan Driver Online, Pantat Febi Ditendang
Disdukcapil Kotawaringin Timur Temukan Belasan KTP Palsu
Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Menkeu Sebut APBN Dukung Pemilu Rp25,01 Trilyun
Walikota Sebut Kabar Penculikan Anak di Surabaya Hoaks
8 Penumpang Perahu Tabrak Kayu di Mamberamo Raya Belum Ditemukan
190 Sultan & Raja Siap Hadiri Rakernas KNPI 2023 di Bandung
Istana Kepresidenan Pastikan Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023
Pj Gubernur Beri Nama Anak Jerapah & Gajah di Taman Ragunan
Bukan Cincin dari Vidi Aldiano, Ini Perhiasan yang Sangat Spesial Bagi Sheila Dara
Idap Kanker Payudara, Nunung Srimulat Berharap Bisa Sembuh
Sikap MU Setelah Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Kasus Perkosaan
Gol Gleison Bremer Bawa Juventus Depak Lazio dan Lolos ke Semifinal
OKI Mulai Panen Raya, Stok Beras Aman
Tak Cuma Jual Gabah, Petani Air Sugihan Kini Produksi Beras Sendiri
Ajun Perwira & Jennifer Jill Bakal Meriahkan Ocean Light Palembang
Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Dianggap Merebut Pacar, Andy Dibacok Warga Tanjung Barangan