Satres Narkoba Banyuasin Berhasil Amankan 3 Paket Sabu

oleh
IMG_20220420_124219
banner DPRD OKI

BANYUASIN.KRSumsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku bernama Hendra Gunawan (32), warga Desa Sukamaju Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kasi Hukum Polres Banyuasin AKP Damijan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (19/04/2022) pukul 15:00 WIB tentang adanya transaksi nakroba di pondok di Jalan TPU Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Mendapatkan informasi tersebut, dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan di tempat tersebut.