DPRD OKI Tengahi Kisruh Warga Ulak Kedondong dengan PT Samora

DPRD OKI
OKI, KRSUMSEL.com – Wakil rakyat Komisi III DPRD OKI memfasilitasi kisruh antara warga Ulak Kedondong dengan PT Samora perihal proses ganti rugi lahan warga, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Selasa (24/5/2022).
Ketua Komisi III DPRD OKI Made Indrawan menegaskan apa yang disampaikan warga soal harga ganti rugi lahan antara warga dan perusahaan sebesar Rp1 juta terlalu kecil.
“Harga ganti rugi yang pas itu sebesar Rp11.000.000 per hektar. Tapi yang disepakati pada waktu itu sebesar Rp1.000.000 per hektar. Warga menolak karena dinilai sangat kecil,” kata politisi PDIP OKI ini.
Selain itu, warga juga mempertanyakan proses ganti rugi lahan yang dinilai tidak ada sosialisasi lebih luas dan hanya sebagian warga saja yang tahu adanya sosialisasi tersebut.
“Tadi juga disampaikan ada sebagian tanah warga yang tidak diganti rugi berdasarkan alas hak yang dimiliki,” ucapnya.
Setelah ini, pihaknya akan menarik kesimpulan sebelum dikeluarkannya rekomendasi.
Sementara itu, Kuasa hukum warga Desa Ulak Kedondong Davidson, MH., menambahkan permasalahan antara warga Desa Ulak Kedondong dengan PT Samora Usaha Jaya (SUJ) berlangsung sejak tahun 2015 dan 2016 lalu.
“Jadi kami buka sekarang karena kita menyakini bahwa ada amanat Undang-undang No 39/2013 yang tidak dijalankan perusahaan ataupun pemerintah desa pada saat itu,” tuturnya.
Dia menyebut mulai dari pembebasan lahan yang tidak transparan, baik dari pemerintah dan perusahaan yang akhirnya menimbulkan indikasi adanya dugaan-dugaan.
“Kami minta keterangan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini sejelas-jelasnya sesuai aturan berlaku,” terangnya.
Dia melanjutkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu tentang harga pembebasan lahan, tentang adanya indikasi pemotongan 30 persen yang dipotong dari hak warga yang tidak tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, soal kejelasan plasma yang sudah berjalan sekitar 5 – 6 tahun.
“Sampai hari ini juga tidak ada kejelasan plasma. Padahal beberapa kali kita sampaikan ke kepala desa (kades) definitif Suharto dan tokoh masyarakat (tomas). Makanya kita pertanyakan dalam rapat RDP kali ini,” jelasnya.
Dia berharap setelah pertemuan ini agar para pejabat, baik dari legislatif dan eksekutif dapat menyelesaikan masalah ini sehingga warga memperoleh hak-haknya.
“Warga sudah menanyakan ke kades dan tomas, tapi tetap tidak ada kejelasan,” akunya.(adv/****)
BERITA TERKAIT
Dua Motor Raib Dicuri di Rumahnya Komplek TNI AL Palembang
Enzy Storia Pernah Insecure karena Suka Tertawa Ngakak
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Miliaran Rupiah
AC Milan Urungkan Niat Gaet Nicolo Zaniolo, Fokus Datangkan Hakim Ziyech
Prabowo Akui Kota Medan Makin Maju Sejak Dipimpin Bobby Nasution
Asnawi Mangkualam Resmi Berseragam Jeonnam Dragons
BNPT Pelajari Cara Arab Saudi Sadarkan Teroris
Agen Gas di Jaktim Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Jepang Perkenankan Penonton Bersorak di Gelaran Olahraga
Pendaftar Perempuan Panwaslu Kelurahan Yogyakarta Hampir 50 Persen
Warga Serasan Jaya Curhat ke Kapolres Muba
Atlet Futsal Sumbar Peraih Emas PON Meninggal Kecelakaan
Pemilik Ruko Keluhkan Pemagaran Halaman Parkir KAI Purwokerto
PAUL Le Caf, Gerai Kopi Prancis Buka di Bandara Soekarno-Hatta
Ukraina Ancam Boikot Olimpiade Paris Jika Rusia Diikutsertakan
Polres Muba Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Karhutbunlah
Bomba Grup Lakukan Ground Breaking Pembangunan CPP di Muara Enim
Tak Ingin Menunda, Reiner Manopo dan Adisty Juniar Ingin Cepat Punya Anak
Putri Marino Akui Mulai Rutin Perawatan Setelah Lulus SMA
Chico Siapkan Mental Hadapi Wakil Kanada di Perempat Final Indonesia Masters 2023
Panglima TNI Kunjungan Kerja Ke Yogyakarta