Imigrasi Terima Laporan Warga Adanya WNA Korea 

oleh
IMG-20220623-WA0041
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KRsumsel.com –Mendapat laporan dari masyarakat Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Selasa( 21/6/2021) sore mendatangi Warga Negara Asing(WNA) di Jalan Taman Sai Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Belakangan diketahui dari identitas passportnya WNA tersebut berinisial KDH(57) berasal dari Korea yang diduga belum memiliki izin tinggal di Palembang. Guna mengkonfirmasi kabar tersebut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan yang Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Raja Ulul Azmi, Kamis(23/6/2022).

“Warga negara asing tersebut berasal dari Korea bernama Kim Dong Han. Yang bersangkutan mengajukan izin tinggal dan hari ini akan kita tindaklanjut yang bersangkutan,”ujarnya kepada awak media, Kamis(23/6/2022).