Sembilan Peserta Tak Ikuti Tes SKB CPNS Pemprov Kalteng

oleh
banner DPRD OKI

Palangka Raya, KRsumsel.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah mencatat sebanyak sembilan peserta seleksi kemampuan bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi itu tidak mengikuti tes.

“Sembilan peserta tak hadir, yakni delapan di antaranya tanpa keterangan (gugur) dan satu dijadwalkan ulang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Kabid Pengembangan BKD Kalteng Suhufi saat dihubungi di Palangka Raya, Minggu.

Satu orang yang dijadwalkan ulang tersebut, katanya, sebelumnya telah melapor kepada panitia karena dirinya positif COVID-19. Sesuai ketentuan, maka ia berhak diberikan waktu pemulihan sembari mendapat penjadwalan ulang kembali.

“Satu orang peserta yang melaporkan diri karena positif COVID-19 telah diberikan jadwal susulan 30 September 2020. Ia tetap diperbolehkan ikut tes susulan yang jadwalnya diatur panselnas,” ucapnya.

Ia menjabarkan, secara umum pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Kalteng yang digelar di UPT BKN Palangka Raya berjalan lancar. Hasil SKB menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebelumnya Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit mengatakan, sementara ini sejak pihaknya menggelar SKB hanya ada dari satu instansi yang mengajukan ujian susulan atau penjadwalan ulang.

“Peserta lainnya setelah melalui pemeriksaan suhu tubuh maupun penerapan protokol kesehatan secara ketat, semua bisa mengikuti SKB dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Satu peserta yang diusulkan BKD Kalteng dan telah mendapat penjadwalan ulang, nantinya mengikuti SKB pada bilik yang disediakan. Hanya saja mengingat waktu pelaksanaan masih lama, yang bersangkutan diharapkan sudah kembali sehat.

UPT BKN Palangka Raya pada pelaksanaan SKB kali ini menyediakan sebanyak dua bilik khusus untuk peserta yang suhu tubuhnya tinggi maupun dicurigai terpapar COVID-19. Penggunaan bilik disesuaikan kondisi peserta dan atas petunjuk tim kesehatan. (Anjas)