Sandang Status Terdakwa, Ayu Thalia Merasa Nama Baiknya Hancur

oleh
oleh
Ayu Thalia
banner DPRD OKI

Krsumsel.com 

Ayu Thalia mengatakan, selama berperkara dengan Nicholas Sean, nama baiknya Hancur. Hal itu ia utarakan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis malam (1/12/2022).

“Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampai sekarang saya sudah sangat lelah, pikiran, mental, psikis saya. Nama baik saya juga sudah hancur saya juga tidak tahun berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali. Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktivitas seperti dahulu,” kata Ayu Thalia.

1. Nama Baiknya Hancur

Usai sidang, pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni menuturkan alasan kliennya menyebut nama baiknya hancur setelah berperkara dengan Nicholas Sean.

“Seperti yang kalian tahu. Menyandang status terdakwa hancur sekali lah namanya. Kata terdakwa seolah-olah pelaku kriminal, padahal masih diuji. Nama baik dia sudah hancur hancuran. Siapa yang mau disebut terdakwa. Kan gak enak disebut begitu,” kata Pitra Romadoni.

2. Pertimbangkan Pledoi Ayu
Pitra Romadoni pun berharap, Hakim mempertimbangkan isi pledoi dari Ayu Thalia dan membebaskan kliennya dari segala tuntutan.

“Kita berharap dan meminta dukungan masyarakat. Saya kira Tuhan akan memberikan yang terbaik buat Ayu. Hakim akan memutus yang seadil-adilnya,” ucapnya.

Pada sidang sebelumnya yang beragendakan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum meminta Hakim agar menghukum Ayu Thalia dengan kurungan penjara selama 7 bulan.(*)

 

 

SUMBER