Tampil Modis Saat Sidang, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Krsumsel.com - Agenda kali ini yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau Nota Pembelaan yang dibacakan ibu tiga anak itu dalam sidang sebelumnya.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani terlihat modis dengan mengenakan pakaian hitam. Wanita yang sudah tiga kali menjanda itu juga terlihat mengenakan perhiasan.
Saat persidangan dimulai, jaksa meminta agar para hakim menolak nota pembelaan Nikita Mirzani. Jaksa menegaskan jika dakwaan sudah sesuai dengan KUHAP.
Dito Mahendra Minta Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
"Menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani telah memenuhi syarat formil dan syarat materil sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP," ucap jaksa di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11).
1. Minta Sidang Dilanjutkan
Jaksa dalam persidangan menegaskan jika surat dakwaan Nikita Mirzani telah memenuhi syarat formil dan materil. Makanya ia meminta agar persidangan dilanjutkan ke agenda selanjutnya.
"Menetapkan bahwa keberatan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya," pungkasnya.
2. Nikita Dibela 8 Pengacara
Seperti diberitakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota kini memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani dibela oleh delapan orang pengacara yang ditunjuknya. Dan ia masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten.(*)
BERITA TERKAIT
Hari ini Pengawas Kelurahan Sekecamatan Pagaralam Selatan Resmi Dilantik
Pelaku Kasus Penusukan Kurir di Banyuasin Ditangkap Polisi, ini Motifnya
Maraknya Isu Penculikan Anak, Begini Himbauan Kapolres Muratara
Kurang dari 6 Jam, Polsek Lalan Bekuk Pelaku Curanmor
Nikmati Malam Valentine Penuh Cinta di ASTON Palembang Hotel & Conference Center
OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi
Palsukan Dokumen Senilai 90 Juta Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
Harga Beras Mulai Naik Sejak Sepekan TerakhirÂ
Polres OKI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Embacang
Polda Jambi Amankan 1 Kg Sabu
Perasaan Bahagia dan Bangga Ade Fitrie Kirana Bisa Umrah ke Tanah Suci Lagi
Syuting Film Horor, Aulia Sarah Lemas Lihat Aktor Pemeran Hantu Kesurupan Pakai Kostu
3 Catatan Kebapukan AC Milan saat Dipecundangi Inter Milan: Benar-benar Bikin Miris
Juara Thailand Masters 2023, Leo / Daniel Tetap Disentil Pelatih
PKB & Golkar Segera Bertemu Bahas Pilpres 2024
Murid SD Dijadikan Detektif Awasi Jajanan di Sekolah
Seorang Pemancing Hilang Tenggelam di Laut Lombok Tengah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda jadi Petani
Bendungan Oesao Jebol Mengancam Kekeringan Persawahan di Kupang
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Sabu Beredar di Kawasan OKI
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Pesan Kapolres Banyuasin