Pihak Andre Irawan Sebut Saksi yang Dihadirkan Roro Fitria Dalam Sidang Banyak Bohong

Roro Fitria
Krsumsel.com - Sidang kali ini beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Roro Fitria. Setidaknya, ada lima orang saksi yang dihadirkan persidangan.
Usai sidang, kuasa hukum Andre Irawan, Wiryahadi Purwanto mengungkapkan bahwa, keterangan yang disampaikan oleh saksi di dalam persidangan banyak berbohong. Tidak memberikan keterangan yang benar terjadi.
"Kesaksian dari pihak mba Roro banyak ya yang menurut kami tidak terjadi sebenernya, karena banyak yang bohong. Kan ada beberapa hal yang tidak disampaikan. Ada yang kami tanyakan tapi tidak dijawab, mengelak, tidak menjawab dengan sebenarnya," kata Wiryahadi Purwanto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022).
Roro Fitria Tuding Suami Praktik Syirik, Akan Diskusi Dengan Pesulap Merah?
"Tadi banyak saksi tapi hany sedikit yang mengetahui. Hanya Bu Desi banyak ngomong. Nanti akan kami buktikan dan sanggah dari saksi kami. Nanti kita buktikan dan kita sanggah dari pembuktian dan kesaksian kita," tambahnya.
1. Tidak Mempermasalahkan
Dalam kesempatan yang sama, Andre Irawan tidak mempermasalahkan kebohongan yang disampaikan saksi-saksi di persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan sudah disumpah. Oleh karena itu, ia tidak masalah jika saksi berbohong atau tidak.
"Mereka disumpah tidak ada masalah dia mau berbohong atau pun banyak karangan-karangan mereka. Karena saya lihat banyak saksi yang tidak saya kenal. Saksi terakhir juga saya enggak kenal," kata Andre Irawan.
2. Tak Sesuai Fakta?
Bagi Andre, yang mengetahui pasti soal permasalahan rumah tangganya, hanya dirinya dan Roro Fitria. "Kami berumah tangga berdua, selalu berdua. Pasti yang tahu cuma kami berdua enggak mungkin orang lain tahu. Kalau bu Desi dia tahu cuma dia banyak cerita yang enggak sesuai dengan fakta," katanya.
Sidang selanjutnya, akan dilangsungkan pada 8 November 2022 mendatang dengan agenda pembuktikan dan menghadirkan saksi dari pihak tergugat, yakni Andre Irawan. "Sidang selanjutnya itu tanggal 8 November, selasa minggu depan agenda pembuktian dan saksi dari pihak kita terlebih dahulu," Wiryahadi Purwanto.(*)
BERITA TERKAIT
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan
Jubir: Koalisi Perubahan Serahkan Nama Cawapres pada Anies
Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali
Polri Himbau Warga Tidak Berjudi Daring karena Pasti Kalah
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 PersenĀ
Konsumsi Suplemen Teh Hijau Dosis Tinggi Bisa Picu Kerusakan Hati
IOH Bersama Ericsson Dukung Pertumbuhan Industri Telekomunikasi dan Ekonomi Digital
Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022
Dua Motor Raib Dicuri di Rumahnya Komplek TNI AL Palembang
Enzy Storia Pernah Insecure karena Suka Tertawa Ngakak
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Miliaran Rupiah
AC Milan Urungkan Niat Gaet Nicolo Zaniolo, Fokus Datangkan Hakim Ziyech
Prabowo Akui Kota Medan Makin Maju Sejak Dipimpin Bobby Nasution
Asnawi Mangkualam Resmi Berseragam Jeonnam Dragons
BNPT Pelajari Cara Arab Saudi Sadarkan Teroris