RSUD Kota Mataram Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinaai Dosis Kedua

oleh
Screenshot_2021-08-22-10-03-15-93_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
banner DPRD OKI

Mataram, KRsumsel.com – Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr Tris Cahyoso mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua sesuai jadwal untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi.

“Antibodi yang terbentuk saat pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama masih sedikit karena sifatnya baru sebatas mengenalkan saja. Antibodi akan terbentuk maksimal setelah vaksinasi dosis kedua,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/8).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi masih rendahnya cakupan vaksinasi dosis kedua di Kota Mataram.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB, cakupan vaksin dosis kedua untuk Kota Mataram per tanggal 19 Agustus 2021 tercatat baru 31,32 persen atau 98.830 orang, sementara dosis pertama mencapai 56,33 persen atau 177,758 orang dari total sasaran sekitar 300.000 jiwa atau 70 persen dari jumlah penduduk Kota Mataram.

Menurutnya, apabila masyarakat tidak bisa melakukan vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang ditetapkan, masih ada waktu maksimal satu bulan untuk melakukan vaksin dosis kedua.

“Jika jarak antara dosis pertama dengan kedua lebih dari satu bulan, maka harus ulang dosis pertama. Sementara, stok vaksin COVID-19 yang ada sangat terbatas,” katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang ditetapkan dan selama vaksin tersedia, RSUD Mataram tetap membuka kuota layanan vaksinasi sebanyak 200 orang per hari.

“Jumlah kuota vaksinasi kedua untuk jenis Sinovac itu berkurang dari kuota sebelumnya sebanyak 300 orang, karena pada waktu bersamaan kami juga melayani vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehan dengan jenis Moderna sebanyak 100 orang per hari,” katanya.

Lebih jauh dr Tris juga mengatakan dalam pendistribusian vaksin COVID-19 pada bulan Agustus ini, diprioritaskan untuk vaksin kedua. Namun, pelayanan vaksin pertama juga tetap dilakukan dengan kuota lebih sedikit.

“Dari 200 kuota per hari untuk vaksin kedua, hanya sekitar 10 persen untuk vaksin pertama,” katanya.

Di samping itu, ke depan pemerintah berencana akan mengeluarkan kebijakan secara umum bahwa yang menjadi syarat untuk keluar daerah, mal atau aktivitas masyarakat lainnya adalah sertifikat vaksin kedua tidak lagi vaksin pertama.

“Selama ini sertifikat vaksinasi pertama masih menjadi syarat untuk beberapa jenis aktivitas masyarakat di tengah pandemi. Tapi ke depan yang berlaku sertifikat dosis kedua,” katanya.(Anjas)