Razia Penginapan, Polisi Malah Temukan Warga Prabumulih Sedang Konsumsi Ineks

oleh
WhatsApp Image 2020-09-05 at 15.16.55
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KR Sumsel – Satreskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Kota Palembang.

Hasilnya anggota PPA Polrestabes, Palembang berhasil mengamankan tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi ekstasi di penginapan RedDoorz Malio yang berada di Jalan Way Hitam, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 12.30 wib .

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit PPA, Ipda Hj Fifin Sumailan mengatakan, pelakunya yakni BI (21) warga Prabumulih, A (22) dan AR (32). “Kita mengamankan ketiga pelaku ini karena lantaran sedang mengkonsumsi ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/9/2020).

Lanjutnya, razia semacam ini digelar guna mengantisipasi terjadinya hal tersebut yang cukup marak di Palembang.

” Ya tak berhenti sampai di sini, Unit PPA akan terus melaksanakan razia di sejumlah tempat-tempat seperti penginapan maupun kos-kosan di Palembang,” tutupnya.

Sementara dari salah satu pengakuan tersangka AA mengakui saat digrebek oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang sedang mengkonsumsi ekstasi bersama kakak sepupunya AR dan seorang perempuan RD.

” Ya kami digerebek saat mengkonsumsi ekstasi sambil mendengarkan musik remix dan sedang tiduran,” ucapnya. (****)