Polres Banyuasin Bagikan Masker Serentak, Guna Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

oleh
IMG-20210723-WA0014
banner DPRD OKI

BANYUASIN.KRSumsel.com, — Terkait dengan ditingkatnya Status Kabupaten Banyuasin Menjadi Zona Merah Covid-19, Kepolisian Resort Banyuasin bersama dengan Rekan-rekan Jurnalis Bagikan Masker gratis ke Masyarakat.

Kegiatan pembagian masker tersebut, serentak dilaksanakan di 21 Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin, pada Jum’at (23/07/21).

Dalam pembagian masker tersebut banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwasanya Kabupaten Banyuasin saat ini berstatus Zona Merah Covid-19.

“Nah saya baru tahu pak kalo kita (Banyuasin) Zona Merah lagi,” terang Yudi saat dijumpai didepan Simpang Kuliner.

Terakhir Yudi Juga Mengungkapkan banyak terimakasih kepada Polres Banyuasin telah menginformasikan dan melakukan pembagian masker kepada masyarakat.

“Terimakasih banyak kepada bapak-bapak polisi atas himbuamnya dan maskernya,” Ungkapnya

Sementara itu Kanit Binmas AKP Yani Bersama Satintelkam Polres Banyuasin menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Kabupaten Banyuasin.

“Kami melakukan himbuan dan pembagian masker serentak dilaksanakan polsek-polsek di wilayah Hukum Polres Banyuasin,” Terangnya.

Dirinya menjelaskan untuk penerapan PPKM sendiri saat ini Kapolres Banyuasin bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Forkopimda Banyuasin saat ini sedang melaksanakan rapat dan kajian strategis terkait penanganan Pandemi Covid-19.

“Untuk Penerapan PPKM saat ini Bapak Kapolres bersama dengan Bupati dan Forkopimda sedang rapat di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin,” tutupnya.(Yan)