Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Menang

oleh
IMG-20210622-WA0039
banner DPRD OKI

OKI, Krsumsel.com – Kasus penemuan mayat diduga korban pembunuhan di Dusun Gemuruh Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi pada Senin (21/4/2020) silam, akhirnya terungkap.

Bahkan, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang bekerjasama dengan Tim Macan Komering Satreskrim Polres OKI wilayah Pantai Timur di bawah pimpinan Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri berhasil menangkap pelakunya.

Riko (27), pelaku pembunuh yang tercatat sebagai warga Dusun Bebah Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang OKI ini, ditangkap saat melintas di jalan poros Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Kamis (17/6/2021).

“Dari pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab, korban sering mencuri getah karet milik pelaku,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas IPTU Ganda Manik, Selasa (22/6/2021).

Kala itu, Ahad (12/4/2020) sekira pukul 12.00 WIB, setelah pelaku mengintai korban Sugito yang berada di kebun karet, pelaku meminjam senjata tajam jenis parang kepada Satmiadi. Lalu berangkat menghabisi nyawa korban.

“Setelah selesai menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret tubuh korban ke rawa atau lebak. Kemudian, pelaku mengembalikan parang yang dia gunakan dalam aksinya kepada Satmiadi, lalu melarikan diri,” terang Ganda Manik.

Usai menerima laporan tentang penemuan mayat, lanjut Ganda Manik, pihak Polsek bersama tim medis melakukan pemeriksaan luar atau visum mayat, dimana ditemukan lebih kurang 13 lubang luka akibat benda tajam, yang mendorong pihak Polsek untuk melakukan penyelidikan.

“Selama kurang lebih satu tahun, akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan ternyata Riko. Dan pada Kamis (17/6/2021) lalu berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, kita melakukan pengembangan,” tandas Ganda Manik.

Lalu, Tim Macan Komering menangkap pelaku Satmiadi di rumahny yang berada di Basecamp Bebah Desa Sungai Menang tanpa perlawanan. Sambung Ganda Manik, kini kedua pelaku, Riko dan Satmiadi diamankan di Polsek Sungai Menang guna proses penyidikan. (BI)