Polisi Pekanbaru Musnahkan 563 Knalpot Bising Meresahkan Warga

oleh
banner DPRD OKI

Pekanbaru, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan pemusnahan dengan memotong-motong sebanyak 563 knalpot sepeda motor bersuara bising yang disita dari para pemuda kerap meresahkan warga maupun dari aksi balap liar.

“Ratusan knalpot bersuara keras tersebut merupakan hasil razia selama bulan Juli 2020 hingga Januari 2021,” kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Pekanbaru, Senin.

Nandang mengatakan sebanyak 563 unit knalpot bersuara bising tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan selanjutnya dibuang. Ratusan knalpot dikumpulkan dari hasil penindakan yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra beberapa bulan ini, dan puncaknya polisi berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan ratusan sepeda motor sekitar satu pekan silam.

Hal itu dilakukan karena polisi banyak mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot bising dari sepeda motor. Tak ayal, Polantas Pekanbaru menyisir sejumlah jalanan Ibu Kota Provinsi Riau dan mengamankan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar itu.

Kompol Emil mengatakan, pihaknya tidak akan segan menindak pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot bising. Penindakan ini ungkapnya dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Kota Pekanbaru.

“Jadi kami imbau semua masyarakat menggunakan knalpot sepeda motor sesuai standar agar tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya,” kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun  2006 itu.(Anjas)