Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022, Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi

begini-kondisi-gerbang-tol-cikampek-utama-saat-arus-balik-1_169
KRSUMSEL.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah di Wilayah Jabodetabek.
Kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2022, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, menjelaskan antisipasi kemacetan ini dilakukan dengan menambah masa libur sekolah selama tiga hari dan mulai masuk pada Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelumnya, jadwal masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 9 Mei 2022.
Kemendikbud Ristek juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten terkait perubahan jadwal masuk sekolah ini.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas Tv.
Jadwal Masuk Sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten:
1. Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan setelah libur Lebaran 2022, mulai Kamis, 12 Mei 2022.
Poin keenam dalam aturan itu menjelaskan, libur lebaran sekolah di DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
"Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," ucap Taga, Jumat (6/5/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022.
"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu."
"Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan," sambungnya.
2. Provinsi Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran.
Dalam surat edaran itu, peserta didik di Jawa Barat akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Merujuk pada kalender pendidikan Jawa Barat sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.
Sementara itu, untuk satuan pendidikan SD dan SMP akan kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022, bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti bersama Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, mengatakan diundurnya jadwal masuk sekolah di Jawa Barat setelah Lebaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam rangka menindaklajuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota."
"Sehingga kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Dedi Supandi, Rabu (4/5/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik seperti yang diimbau oleh Presiden.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar khususnya pada tanggal 6, 7, 8 Mei."
"Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini," katanya.
3. Provinsi Banten
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga memutuskan untuk memperpanjang waktu libur Lebaran bagi jenjang SMA-SMK.
Kepala Disdikbud Banten, Tabrani, mengatakan keputusan untuk mengundur jadwal masuk SMA-SMK yang semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran.
"Ini (pengunduran masuk sekolah) kebijakan pusat, daerah perbatasan seperti DKI Jakarta, Banten."
"Pak Dirjen (PAUD Dikdasmen) mengarahkan agar masuk (sekolahnya) diundur menjadi tanggal 12 Mei," kata Tabrani.
Tabrani menjelaskan, kebijakan itu dibuat agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di wilayah Banten saat arus balik.
Diharapkan, warga di wilayah Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang pulang dari kampung halamannya tidak secara bersamaan.
"Jadi, kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas karena kepulangan serentak di tanggal 8 Mei," ujar Tabrani.
Tabrani menambahkan, surat edaran terkait kebijakan tersebut sudah disebarluaskan melalui UPT Disdikbud Banten agar diteruskan kepada pihak sekolah untuk mengabarkan kepada para orangtua siswa dan anak didik.
Presiden Joko Widodo mengimbau kepada masyarakat agar melakukan perjalanan arus balik lebaran 2022 sebelum atau setelah puncak arus balik.
"Saya ingin mengingatkan bahwa Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022
"Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau dan mengajak bapak/ibu/saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik. Tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," terang Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).
"Sekali lagi, pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan."
"Kebijakan ganjil genap, aturan one way, dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Libur Sekolah Diperpanjang di 3 Provinsi, Pemerintah Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/06/libur-sekolah-diperpanjang-di-3-provinsi-pemerintah-antisipasi-kemacetan-arus-balik-lebaran-2022?page=4.
BERITA TERKAIT
2 Negara Bagian Nigeria Kurangi Hari Kerja karena BBM Naik
PDIP Surabaya Siap Bertarung Pemilu Terbuka atau Tertutup
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu Hasil SitaanÂ
Diduga Istri Sekda OI Tidak Mengajar Tapi Masih Terima Sertifikasi
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Demokrat
Pj Sekda Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba
Kejagung Sita Tanah Milik Menteri Kominfo Nonaktif 11,7 Hektare
Bawa Narkoba, Warga Betung Diringkus Unit Reskrim Polsek Lais
Legalitas PT MPC Dinyatakan Lengkap dan Diperbolehkan Beroperasi, Ini Penjelasannya !
Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah Lebih Gampang Capek
Rebecca Klopper Mohon Doa, Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus Video Syur 47 Detik
Bikin Bangga! Kontingen Indonesia Kunci Juara Umum ASEAN Para Games 2023
Resmi Umumkan Gabung Inter Miami, Lionel Messi: Eropa Hanya Barcelona
Vespa New GTS Diluncurkan Seharga Rp163 Juta
PT Pelindo Terima Info Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Penjualan Senpi
Ketua Pusat Ingatkan Anggota PWI Harus Mengundurkan diri jika Nyaleg
3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis Penjara 4 Tahun
Mahasiswa di Kota Palembang Jadi Korban Jambret
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi
Seruni Bahar Sebut Mantan Suaminya Tak Beri Nafkah Anak Sejak Bercerai
Keliling Bali Pakai Motor Bareng Istri, Sahrul Gunawan Merasa Jadi Turis