Pemkab OKI Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2022, Ini yang Dibahas

oleh
hthsrt-1 (1)
banner DPRD OKI

OKI, KRsumsel.com -Dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban dan demi keberlangsungan serta keberlanjutan pembangunan nasional juga daerah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) setiap tahun menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI.

Hal ini disampaikan Bupati OKI H. Iskandar, SE melalui wakilnya HM. Dja’far Shodiq dalam sambutan pada Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten OKI tahun 2022, yang digelar ruang rapat Bende Seguguk 1 Setda OKI secara fisik maupun virtual, Selasa (16/2) siang.

Pemkab OKI Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2022, Ini yang Dibahas

Dikatakan wabup juga, ditinjau dari aspek politik penyusunan RKPD tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024. Tetapi ditinjau dari aspek kebijakan operasional merupakan tahun keempat RPJMD tahun 2019-2024.

“Ada beberapa isu penting yang harus disikapi secara bijaksana dan harus menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten OKI tahun 2022, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang,” kata wabup.

Antara lain, kata wabup lagi, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

“Kita ketahui OKI mempunyai luas 19.023,47 Km2 atau 1.902.347 Ha yang merupakan kabupaten terluas di Pulau Sumatera, sebagian besar wilayah adalah rawa-rawa dan hutan yang harus dikelola secara arif serta memerlukan biaya yang cukup tinggi,” ungkap wabup.

Sementara APBD Kabupaten OKI masih terbatas, masih kata wabup, untuk itu APBD dikelola memanfaatkan seluruh sumber daya dan fokus pada program-program prioritas. Artinya pengganggaran harus berbasis program (money follow program) melalui pengganggaran berbasis kinerja.

“Untuk atasi isu-isu yang dihadapi itu tidak mungkin dapat hanya dilakukan oleh Pemkab OKI saja, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pelaku pembangunan agar fungsi pemerintah, baik urusan wajib dan urusan pilihan maupun urusan penunjang dapat terlaksana dengan baik,” ujar wabup.

Oleh karenanya harus disinkronisasikan dengan aspirasi masyarakat, disesuaikan kondisi dan potensi daerah OKI. Lanjut wabup, maka diperlukan perencanaan pembangunan sebagai pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun kedepan, perencanaan tersebut diwujudkan dalam dokumen RKPD tahun 2022.

“Dalam menyusun program kegiatan harus juga memperhatikan situasi pandemi Covid-19 yang mungkin masih menjadi permasalahan global pada tahun 2022, namun kita tetap memacu pertumbuhan ekonomi melalui berbagai inovasi, sehingga angka kemiskinan dapat diturunkan,” pungkas wabup.(ata)