Pelaku Penipuan Penjualan Masker Mengaku Pegawai Honorer BPK RI

oleh
IMG-20210920-WA0006
banner DPRD OKI

Dirinya mengungkapkan, bahwa hanya mengunakan itu saat BAP saja sedangkan dalam kasus yang terjadi tidak karena dia sudah mengenal lama dengan korban. “Saya tidak mengaku pegawai honorer BPK dengan korban karena kami sama-sama kenal sejak lama,” tambahnya.

Sebelumnya ia melakukan aksi penipuan dengan menawarkan masker merek Sensi dengan harga per kotak (isi 50 pcs,red) sebesar Rp 300 ribu kepada korban. Karena tertarik korban memesan 2.000 kotak dan membayar melalui transfer M-Banking sebesar Rp 60 juta karena korban dan pelaku saling mengenal.

Pelaku pun berjanji akan mengirim segera masker ke Palembang dalam tempo waktu sekitar dua minggu. Tidak lama pelaku mengirimkan video kepada korban, bahwa masker sudah siap dikirimkan.

Kemudian korban kembali memesan masker dengan total uang sebesar Rp 305 juta, akan tetapi tak kunjung dikirimkan kepada korban.