Sikap MU Setelah Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Kasus Perkosaan

Mason Greenwood
Krsumsel.com -
Pada Januari 2022, Greenwood tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan ke Kepolisian Manchester setelah ia melakukan tindakan kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap mantan kekasihnya pada saat itu.
Saat itu, MU langsung bersikap. Mereka membekukan semua aktivitas Greenwood. Ia dilarang berlatih, apalagi bertanding.
Kepolisian Manchester menahan Greenwood selama beberapa hari. Namun, pemain 21 tahun itu kemudian dibebaskan bersyarat sembari menunggu kasusnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan setempat.
Greenwood dijadwalkan menjalani persidangan lagi pada Februari 2023. Namun, kini kasus Greenwood diputuskan sudah tidak dilanjutkan lagi.
Bagaimana tanggapan MU soal penghentikan kasus Mason Greenwood?
Pernyataan Manchester United
Manchester United merespons kabar ini. Setan Merah menyatakan masih akan menelaah masalah ini dengan seksama sebelum menentukan sikap selanjutnya.
"Manchester United telah mendengar keputusan Layanan Kejaksaan Mahkota bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan," ujar MU melalui pernyataan resminya.
"Klub akan melakukan prosesnya sendiri sebelum menentukan langkah selanjutnya." tambah pernyataan tersebut.
Ā
Masih Terikat Kontrak di MU
Greenwood masih terikat kontrak bersama Manchester United hingga 2025. Artinya, Greenwood masih bisa kembali ke skuad Erik ten Hag.
Andai kembali ke skuad Manchester United, Greenwood kemungkinan butuh waktu agar bisa membela Setan Merah lagi.
Sejak kasus ini merebak, Greenwood diskors sementara dari skuad Manchester United. Ia bahkan tidak diizinkan ikut berlatih di Carrington selama kasus hukumnya berjalan.(*)
BERITA TERKAIT
H-10 Jelang Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN OKI Cair
Ketua APTISI Bali: Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!
Perluas Layanan Unjung Sumatra, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membuka Rakernis Fungsi SDM
Dengan Konsep Baru Yang Menarik LEVIāSĀ® Store Hadir di Palembang Indah Mall
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda SumbarĀ
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta