PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Dua pria ini ngutil diminimarket di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu (SU) I pada Senin (5/10/2020) malam pukul 20.00.
Menurut keterangan karyawan minimarket, dua pelaku mengambil beberapa barang dan pergi begitu saja tanpa melalui kasir terlebih dahulu.
“Saat kejadian, suasana di minimarket agak ramai. Salah satu pelaku mengambil minyak kayu putih dan sampo, langsung keluar begitu saja,” ungkap Situ Khodijah, karyawan minimarket saat ditemui di TKP.
Begitu dikejar, ternyata pelaku sudah ditunggu seorang rekannya di luar minimarket.
“Ada temannya bawa motor nunggu di luar,” kata Siti.
Kedua pelaku yang berusaha kabur, langsung diteriaki maling hingga mengundang perhatian pengunjung minimarket dan warga sekitar.
Warga yang emosi langsung mengejar kedua pelaku yang lari ke Lorong Manggis, Jalan Silaberanti.
“Pelaku dikejar sampai ke lorong dan dihajar warga,” ujar Siti.
Emosi warga dapat diredam setelah seorang anggota polisi yang melintas di TKP, mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan keduanya ke Mapolsek SU I.
Kedua pelaku yakni, Riduan (30) dan Bambang (37) beserta barang bukti hasil curian kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Nilai barang hasil curian sebetulnya tidak seberapa. Namun diduga, dua pelaku ini sudah sering ngutil di minimarket tersebut. Makanya masih kami dalami,” ujar Kapolsek SU I, Kompol Farizon, Selasa (6/10/2020).
Farizon mengimbau pemilik maupun penanggung jawab minimarket segera membuat laporan ke Polsek SU I.
“Segera melapor karena ini kaitannya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan bisa dipidanakan,” kata Farizon.
Sementara salah seorang pelaku, Riduan, mengaku tak ada niat mencuri di minimarket tersebut.
“Ia pak, saya yang masuk minimarket tadi,” ucapnya. (****)




