Nekat Curi Kompresor AC dan Pintu Tralis, Romi Berurusan Dengan Unit Ranmor

oleh
IMG-20211013-WA0009
banner DPRD OKI

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kembali Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus pencurian, pelaku berhasil ditangkap yakni Romi Kurniadi (34) warga Jalan Rusun Blok 31, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tidak jauh dari dikediamannya, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Aksi pencurian dilakukan tersangka dirumah tetangganya sendiri, Rita Chairani (58) pada hari Rabu (8/9/2021) sekira pukul 17.30 WIB, di Rusun Blok 31, Kelurahan 24 Ilir, Palembang. Tersangka nekat mencuri 1 unit kompresor AC dan 1 unit pintu tralis besi, dirumah korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail membenarkan pelaku pencurian sudah tertangkap.

“Pelaku ini modus melakukan aksi pencuriannya saat korban tidak berada di rumah dan rumah dalam kondisi kosong,” ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa diruang kerjanya, Rabu (13/10/2021).

Melihat kondisi yang aman, pelaku mulai melakukan aksinya dengan mengambil barang korban berupa satu buah kompresor AC dan pintu tralis besi milik korban, setelah itu pelaku kabur membawa barang curiannya.