Krsumsel.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung meminta kepolisian menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hermina Bandarlampung belum lama ini.
“Kami meminta kepolisian segera melakukan proses hukum dan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait,”kata Bidang Hukum PPNI Lampung Jasmen Nadeak di Bandarlampung, Senin (29/5).
Ia mengatakan, korban (perawat di RS Hermina, red) telah membuat surat laporan ke Polresta Bandarlampung pada 5 Mei 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
“Laporan sudah dibuat, memang waktu itu sempat korban akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tetapi tidak jadi karena psikis dan fisik yang bersangkutan waktu itu tidak dalam keadaan baik,”kata dia.
Karena itu, Jasmen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian karena kondisi terkini korban sudah dalam keadaan baik dan siap dipanggil guna di BAP. “Kondisi korban sudah membaik, kami harap segera ada pemeriksaan dalam kasus ini,”kata dia.
Menurutnya, dengan adanya tindak lanjut dan pemeriksaan kasus ini diharapkan membuat masyarakat sadar dan tidak semena-mena kepada para nakes, baik perawat, dokter maupun bidan.
“Sesuai regulasi nakes yang sedang bertugas tidak boleh diperlakukan secara semena-mena dan tindak kekerasan terlebih saat memberikan pelayanan,”katanya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hermina Lampung pada Minggu (30/4) yang mengakibatkan seorang perawat mengalami patah hidung akibat kekerasan yang dilakukan keluarga pasien.(net)