5 THM Beroperasi Saat Ramadhan, Sat Pol PP Bereaksi

Ilustrasi
Krsumsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diketahui beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/3) menyebutkan, kelima THM itu ditindak dalam operasi pengawasan dan monitoring Tertib Gemilang yang dibentuk untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.
"Monitoring dan pengawasan dilakukan di 10 tempat hiburan malam di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan. Dari 10 tempat itu ada lima tempat hiburan malam yang masih beroperasi,"katanya.
Ia mengungkapkan, tempat hiburan malam yang diketahui beroperasi tersebut langsung ditindak tegas dengan memberikan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Nomor : 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan.
"Kami juga memberikan peringatan serta imbauan agar tempat hiburan malam itu dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalam surat edaran,"tuturnya.
Iapun mengingatkan, agar semua pengelola atau pemilik THM bisa mematuhi semua aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena hal tersebut untuk menciptakan kondisi yang tertib selama Ramadhan.
"Jadi kami harapkan semua THM bisa mengikuti tatatertib atau aturan selama Ramadhan,"kata dia.(net)bupaten Tangerang memberikan teguran kepada lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diketahui beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/3) menyebutkan, kelima THM itu ditindak dalam operasi pengawasan dan monitoring Tertib Gemilang yang dibentuk untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.
"Monitoring dan pengawasan dilakukan di 10 tempat hiburan malam di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan. Dari 10 tempat itu ada lima tempat hiburan malam yang masih beroperasi,"katanya.
Ia mengungkapkan, tempat hiburan malam yang diketahui beroperasi tersebut langsung ditindak tegas dengan memberikan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Nomor : 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan.
"Kami juga memberikan peringatan serta imbauan agar tempat hiburan malam itu dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalam surat edaran,"tuturnya.
Iapun mengingatkan, agar semua pengelola atau pemilik THM bisa mematuhi semua aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena hal tersebut untuk menciptakan kondisi yang tertib selama Ramadhan.
"Jadi kami harapkan semua THM bisa mengikuti tatatertib atau aturan selama Ramadhan,"kata dia.(net)
BERITA TERKAIT
Pemeriksaan Kesuburan Bagi Wanita & Pria, Ada Apa Saja?
Bagnaia & Bastianini Ingin Ulangi Kesuksesan Ducati di MotoGP Italia
Bersih-Bersih Pantai Teluk Penyu Terkumpul 850 Kg Sampah
Oknum TNI Mabuk Saat Berselisih dengan Pengamen di Jakarta
Uruguay & Italia Pastikan Melaju ke Final Piala Dunia U20
Inovasi Pelayanan Oleh Polres Muba, Permudah Warga Urus SKCK
Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal di Tanah Suci jadi 8 Orang
Heru Minta BKD Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Booster PDAM Muara Sungai Oleh Wako Prabumulih
Kodim Muara Enim Berhasil Amankan Pemuda Memakai Baju Palu Arit
Dimulai AHM Best Student 2023 Ajang Inovasi Pelajar SMA
Andrea Dovizioso Dinobatkan Sebagai Legenda MotoGP
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Dinkominfo Muba Gelar Outbound dan Senam Bersama
Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual
Satu Calhaj Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Miliki Sabu-Sabu, Pria Asal Lalan Dibekuk Sat Pol Airud Polres Muba
Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 3 Km
Kantor PWI Prabumulih Kembali Disatroni Maling, Satu Unit Outdoor AC Digasak
BKKBN Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bersinergi Dengan Jasa Raharja, AHM Kembangkan Edukasi Berkendara Yang Efektif
Polres Muba Kembali Laksanakan Tadarusan