47 Motor Knalpot Bising di Surakarta Disita Polisi

Ilustrasi
Krsumsel.com - Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong dalam razia di beberapa titik di wilayah Surakarta Jawa Tengah, Sabtu (25/3) hingga Minggu (26/3) dini hari.
Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong khususnya selama bulan Ramadhan.
"Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising selama bulan Ramadhan, dengan harapan umat Islam yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan nyaman,"kata Sutoyo di Surakarta.Jawa Tengah, Minggu (26/3).
Dengan upaya penertiban tersebut lanjutnya, gangguan balapan liar yang sering dilakukan sekelompok pemuda di beberapa tempat di wilayah Surakarta dapat diantisipasi. Selain mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menahan enam surat izin mengemudi (SIM), 26 surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan roda empat.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
"Kami, selama bulan Ramadhan ini, selalu siaga menjaga keamanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif,"ujar Iwan Saktiadi. Polresta Surakarta akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong atau bising.
Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan.
Apabila masih ditemukan tindak balap liar dan penggunaan knalpot bising, maka masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 08112957110 dan nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 082167157000. Polresta Surakarta pasti akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.(net)
BERITA TERKAIT
Pemeriksaan Kesuburan Bagi Wanita & Pria, Ada Apa Saja?
Bagnaia & Bastianini Ingin Ulangi Kesuksesan Ducati di MotoGP Italia
Bersih-Bersih Pantai Teluk Penyu Terkumpul 850 Kg Sampah
Oknum TNI Mabuk Saat Berselisih dengan Pengamen di Jakarta
Uruguay & Italia Pastikan Melaju ke Final Piala Dunia U20
Inovasi Pelayanan Oleh Polres Muba, Permudah Warga Urus SKCK
Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal di Tanah Suci jadi 8 Orang
Heru Minta BKD Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Booster PDAM Muara Sungai Oleh Wako Prabumulih
Kodim Muara Enim Berhasil Amankan Pemuda Memakai Baju Palu Arit
Dimulai AHM Best Student 2023 Ajang Inovasi Pelajar SMA
Andrea Dovizioso Dinobatkan Sebagai Legenda MotoGP
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Dinkominfo Muba Gelar Outbound dan Senam Bersama
Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual
Satu Calhaj Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Miliki Sabu-Sabu, Pria Asal Lalan Dibekuk Sat Pol Airud Polres Muba
Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 3 Km
Kantor PWI Prabumulih Kembali Disatroni Maling, Satu Unit Outdoor AC Digasak
BKKBN Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bersinergi Dengan Jasa Raharja, AHM Kembangkan Edukasi Berkendara Yang Efektif
Polres Muba Kembali Laksanakan Tadarusan