Presiden Beri Sanksi Instansi yang Belanja Produk Impor

Jakarta
Krsumsel.com - Presiden RI Joko Widodo akan memberi sanksi kepada instansi pemerintah baik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.
Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi tersebut.
"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan 'reward' dan 'punishment' semuanya,"kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri di Istora Senayan Jakarta, Rabu (15/3).
Presiden menginginkan adanya penghargaan dan sanksi terhadap instansi pemerintah yang menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain sanksi, Presiden memerintahkan adanya insentif berupa tunjangan kinerja (tukin) untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.
"Saya sudah perintah Menpan-RB untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti akan semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian lembaga, kabupaten/kota dan provinsi,"kata Kepala Negara.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan adanya disinsentif terhadap instansi yang tidak memenuhi target belanja dalam negeri.
"Oleh karena itu, kami sepakat untuk Mendagri dan Menpan-RB dan Menteri Keuangan untuk mengecek langsung ke lapangan belanja e-katalog di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian. Hal ini penting. Dan kami usul adanya disinsentif kepada institusi yang tidak menjalankan program ini,"kata Luhut.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMN menggunakan produk dalam negeri pada 2023. Pada realisasi tahun 2022, pengadaan produk dalam negeri hanya mencapai 78 persen.(net)
BERITA TERKAIT
Safari Ramadhan Ridho Yahya Beri Genset Untuk Musholah An Ni'mah
Bupati Banyuasin Safari Ramadhan Di Desa Karang anyar
Kejati Sumut Ringkus Buronan Terdakwa Korupsi Rp2,8 M
Pj Bupati Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9
Kaban Suyitno: Tingkatkan Kompetensi Widyaiswara dengan Refresment dan Upgreding
Pemkab Muba Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam
Diduga Hilang Keseimbangan, Pengendara Motor Aerox Mengalami Kecelakaan
Polisi Berpatroli Sambil Bagikan Paket Sembako untuk Warga
Awal April, Jokowi Lantik kepala BNPT & Menpora
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp49,6 T Saat Ramadhan
Trump Didakwa, Mantan Presiden AS Pertama Hadapi Tuntutan Pidana
Kodim 0402/OKI Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa
Dilantik Mendagri, Suganda Pandapotan Jabat Pj Gubernur Babel
Kasus TBC Tahun 2022 jadi Rekor Tertinggi di Indonesia
AKBP Maruly Pardede : Bulan Ramadhan Tidak Ada Ledakan Petasan
Pensiunan 73 Tahun Diserang 3 Pria di Inggris
Petugas Gabungan Situbondo Jaring PSK & Mucikari Saat Ramadhan
Keputusan FIFA Berdampak Langsung Terhadap Perekonomian
Sinergi Dengan Pemda Yalimo, Personel Satgas YR 142/KJ Hadiri Serah Terima Pejabat Es
Mendagri Puji Kepemimpinan Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah
Kembali, Polres Muba Raih Penghargaan Terbaik 1 Kampanye Rekrutmen Polri