Polresta Banyumas Dalami Kasus Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh

Banyumas
Krsumsel.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Jawa Tengah hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan pencabulan pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.
"Tersangka UP (51) sudah ditahan, kami proses, sementara masih proses pemberkasan. Ini persiapan tahap satu, belum P21,"kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3).
Ia mengakui korban berinisial MA (17) warga Somagede Banyumas mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi. Menurut dia, pihaknya masih mempelajari surat tersebut dan mengonfirmasi ibunda korban guna mengetahui, apakah memang betul meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.
"Karena dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak bisa dilakukan mediasi,"jelasnya. Disinggung mengenai kemungkinan adanya korban lain, Kompol Agus mengatakan hingga saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut tinggal satu orang, yakni MA.
Menurut dia, saat sekarang korban sudah pindah ke panti asuhan lain yang lebih aman. "Kondisi korban masih stabil, kemarin sudah kami lakukan pengecekan psikologi, ini masih kami konfirmasi untuk hasilnya,"kata Kasatreskrim.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan yang ditempati MA di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Selasa (14/2). Akan tetapi, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA.
Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut. Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas hingga akhirnya kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap.(net).
BERITA TERKAIT
H-10 Jelang Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN OKI Cair
Ketua APTISI Bali: Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!
Perluas Layanan Unjung Sumatra, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membuka Rakernis Fungsi SDM
Dengan Konsep Baru Yang Menarik LEVI’S® Store Hadir di Palembang Indah Mall
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta