Praktek Impor Ilegal Sepatu Bekas harus Dihentikan

Jakarta
Krsumsel.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, praktek impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan, terlebih Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan industri alas kaki dalam negeri masih mengalami kontraksi.
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,”kata Febri lewat keterangannya di Jakarta, Senin (6/3).
Video yang dimaksud Febri menyebutkan, semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan, sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannya menunjukkan, sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,”ujar Febri.
Ia menjelaskan, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan larangan terbatas (lartas) untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan alas kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di perbatasan dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
Untuk terus meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia, yang merupakan industri padat karya dan menjadi tumpuan masyarakat, Kemenperin terus berupaya melakukan upaya-upaya mempertahankan industri tersebut, antara lain dengan memperkuat rantai pasok dan menggarap potensi industri alas kaki di pasar domestik.
Selain itu, bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) alas kaki, Kemenperin terus mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.
Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga mempertemukan pelaku industri menengah dengan IKM alas kaki untuk dapat bermitra dan berkolaborasi untuk dapat mengisi pasar yang potensial.(net)
BERITA TERKAIT
Pj Bupati Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9
Kaban Suyitno: Tingkatkan Kompetensi Widyaiswara dengan Refresment dan Upgreding
Pemkab Muba Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam
Diduga Hilang Keseimbangan, Pengendara Motor Aerox Mengalami Kecelakaan
Polisi Berpatroli Sambil Bagikan Paket Sembako untuk Warga
Awal April, Jokowi Lantik kepala BNPT & Menpora
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp49,6 T Saat Ramadhan
Trump Didakwa, Mantan Presiden AS Pertama Hadapi Tuntutan Pidana
Kodim 0402/OKI Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa
Dilantik Mendagri, Suganda Pandapotan Jabat Pj Gubernur Babel
Kasus TBC Tahun 2022 jadi Rekor Tertinggi di Indonesia
AKBP Maruly Pardede : Bulan Ramadhan Tidak Ada Ledakan Petasan
Pensiunan 73 Tahun Diserang 3 Pria di Inggris
Petugas Gabungan Situbondo Jaring PSK & Mucikari Saat Ramadhan
Keputusan FIFA Berdampak Langsung Terhadap Perekonomian
Sinergi Dengan Pemda Yalimo, Personel Satgas YR 142/KJ Hadiri Serah Terima Pejabat Es
Mendagri Puji Kepemimpinan Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah
Kembali, Polres Muba Raih Penghargaan Terbaik 1 Kampanye Rekrutmen Polri
Tingkatkan Silaturahmi dan Koordinasi, Polda Sumsel adakan Safari Ramadhan
Asri Welas Kesulitan Cari Mencari Sekolah Buat Anak Tercinta
Tak Punya Pasangan, Chika Jessica Sebut Tak Ada yang Spesial Dari Ramadan Kali Ini