Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum

Kupang
Krsumsel.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma memerintahkan agar aparat yang menangani kasus balita berusia dua tahun yang disekap dengan tangan terikat di kamar tidur diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"katanya di Kupang, Selasa (31/1). Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus video viral yang menunjukkan seorang bocah dua tahun dikurung dalam rumah dengan kaki dan tangan diikat.
Pada awalnya usai video itu menyebar di media sosial sejumlah pengguna media sosial menyebutnya bahwa kasus itu adalah kasus penculikan anak mengingat beberapa pekan terakhir sedang ramai soal kasus penculikan anak.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa saat ini orang tua angkat yang adalah mama besar dari balita itu sudah ditahan di Mapolres TTS. "Benar. Mama besar sekaligus mama angkat dari anak tersebut sudah ditahan di Mapolres,"ujar dia.
Sebelumnya, Senin (30/1) kemarin sebuah video viral beredar yang menunjukkan seorang balita berusia dua tahun disekap di kamar tidur dengan kaki terikat sementara tangan terikat kebelakang. Saat ditemukan posisi tubuh balita itu tengkurap menghadap ke lantai beralaskan tanah.
Orang yang merekam ditemukannya anak tersebut sempat menangis dan mengutuk perbuatan orang yang tega memperlakukan anak kecil tersebut dengan demikian. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, dari informasi yang mereka peroleh diketahui bahwa anak itu ditinggalkan oleh mama angkatnya yang berangkat ke kebun.
“Sebelum berangkat orang tua angkatnya mengikat kaki dan tangan anaknya dan dibiarkan begitu saja dengan beralaskan lantai tanah dan mengunci pintu kamar,”ujar dia.
Beruntung perbuatan yang dilakukan oleh mama angkatnya diketahui oleh tetangga, sehingga saat mamanya berangkat ke kebun, warga yang melihat itu langsung melaporkan ke aparat desa sehingga langsung didobrak pintu rumah dan menemukan bocah itu sedang terkapar.(net)
BERITA TERKAIT
H-10 Jelang Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN OKI Cair
Ketua APTISI Bali: Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!
Perluas Layanan Unjung Sumatra, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membuka Rakernis Fungsi SDM
Dengan Konsep Baru Yang Menarik LEVI’S® Store Hadir di Palembang Indah Mall
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta