2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Nusa Tenggara Timur
Krsumsel.com - Dua anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dikonfirmasi dari Kupang, Selasa (31/1) mengatakan, dua anggota Polri yang mendapatkan PTDH itu adalah Brigpol Dedi Yandrid Rasi dan Bripda Cavin Imanuel Nitbani.
"Mereka diberikan hukuman karena melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri,"kata Kapolres TTS. Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur nomor KEP/75/XII/2022, tanggal 28 Desember 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada 2 personil Polres Timor Tengah Selatan.
Putu mengatakan, acara PTDH itu dilakukan melalui upacara dimana keduanya tidak hadir secara langsung sehingga dalam proses PTDH itu hanya menampilkan foto dari kedua Dua anggota yang dipecat yakni Brigpol Dedi Yandrid Rasi dan Bripda Cavin Imanuel Nitbani.
Pelaksanaan upacara ini dilakukan secara in absensia dengan hanya menampilkan foto kedua anggota karena keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut. Dia menjelaskan, Dedi Yanrid Rasi merupakan DPO sampai sekarang dan Bripda Cavin Imanuel Nitbani sementara menjalani hukuman di Lapas Kupang.
Lebih lanjut kata dia, kejadian PTDH ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel kepolisian di Polres TTS sendiri sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik. Juga diberitahukan kepada personil Polres TTS bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga bagi keluarga.
"Pesan saya bagi mereka anggota bahwa apa yang dilakukan itu ada konsekuensinya. Seperti yang terjadi saat ini, kasihan keluarga di rumah kalau suaminya melakukan pelanggaran dan dipecat,"ujar dia.(net).
BERITA TERKAIT
Bupati dan Wabup Banyuasin Safari Ramadhan ke Desa Suka Tani
H-10 Jelang Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN OKI Cair
Ketua APTISI Bali: Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!
Perluas Layanan Unjung Sumatra, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membuka Rakernis Fungsi SDM
Dengan Konsep Baru Yang Menarik LEVI’S® Store Hadir di Palembang Indah Mall
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan