Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia

Nusa Tenggara Timur
Krsumsel.com - Kepolisian Resor Rote Ndao Polda Nusa Tenggara Timur menjerat empat anak buah kapal (ABK) yang membawa enam WNA India ke Australia dengan pasal penyelundupan manusia.
“Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan sudah dilanjutkan dengan penahanan,”kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo saat dihubungi dari Kupang, Senin (30/1).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus terdamparnya enam WNA asal India yang terjadi pada awal Januari lalu, ketika hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu. Empat ABK yang ditahan di Mapolres Rote Ndao itu antara lain Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya serta Max.
Sementara enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Dia mengatakan, sejumlah ABK itu saat ini sedang ditahan di rumah tahanan markas Polres Rote Ndao sambil menunggu tim penyidik melakukan pemberkasan. Lebih lanjut kata dia, terkait undang-undang yang ditetapkan adalah Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda minimal Rp500 juta atau maksimal Rp1 miliar. Diapun menjelaskan bahwa jika pemberkasannya sudah lengkap akan langsung dilimpahkan pada pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang memutuskan.
“Saat ini status empat ABK itu sudah sebagai tersangka, setelah melalui hasil penyidikan dan penyelidikan sudah memenuhi unsur-unsur yang mengarah ke tersangka,"ujar dia.(net).
BERITA TERKAIT
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta
Jalani Berbagai Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Rizky Nazar: Jadi Bukber Terus
Hadapi Real Madrid di Perempat Final Liga Champions, Chelsea Masih Berambisi Juara
Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Resmi Batal, FIFA Siapkan Sanksi untuk PSSI
Zoom IQ, Perangkat Cerdas Mendukung Kolaborasi dan Tingkatkan Potensi Pengguna
Resep Bumbu Udang Asam Manis untuk Berbuka Puasa