Bentrok PAM Swakarsa 2 PT Dimediasi Polisi

Riau
Krsumsel.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak Polda Riau melakukan mediasi konflik lahan berujung bentrokan antara dua perusahaan perkebunan sawit yakni PT Duta Swakarya Indah dan PT Karya Dayun di Jalan Dayun Siak.
Kepala Polres Siak AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Iapun sangat menyesalkan karena masing-masing pihak masih belum bisa menahan diri dan menjaga komitmen untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah berulangkali mengimbau dan disepakati untuk penyelesaian masalah akan dilakukan secara mediasi dengan melibatkan pihak pemerintah daerah, namun mereka tidak bersabar,"kata AKBP Ronald di Siak, Sabtu (7/1).
Keributan terjadi antara petugas keamanan (PAM) swakarsa PT DSI dengan karyawan, petugas keamanan PT Karya Dayun, dan oknum salah satu organisasi masyarakat. Kejadiannya di depan lahan eks PT Karya Dayun, Kamis (5/1) sore bermula dari petugas pengamanan PT DSI mendatangi pos keamanan setempat.
PT DSI datang katanya lagi, untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dengan dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak. Namun hal itu ditolak dan dihadang oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT Karya Dayun dan oknum yang membawa nama salah satu ormas tersebut.
Wakil Kepala Polres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel kemudian mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak.
Tapi petugas keamanan PT DSI yang dipimpin oleh C tetap masuk ke lahan, karena diperintahkan oleh Manager PT DSI untuk melakukan pemanenan dan terjadilah perdebatan kedua belah pihak yang berujung keributan.
Sesaat setelah terjadinya Polres Siak membubarkan kedua belah pihak yang bersitegang. Ditemukan ada salah seorang yang terluka dan langsung diberikan pertolongan medis dengan membawanya ke rumah sakit.
“Saya sudah perintahkan kepala satuan reserse kriminal untuk memeriksa siapa saja yang terkait dalam keributan yang terjadi tadi. Tentunya kalau terdapat pelanggaran hukum akan kami proses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,”kata Kapolres Siak itu pula.(net)
BERITA TERKAIT
Dirut RSMP Besuk Bayi yang Jari Putus Akibat Tergunting Perawat
E'Famouz Bandung Kunjungi Palembang
Kesuma Front One Boutigue Hotel Siapkan Makan Romantis Valentine Day
Koperasi Jangan Sekadar Simpan Pinjam
Ikuti Peringatan HPN di Medan, Wako Lepas Rombongan PWI Pagaralam
Sabu-Sabu Diseludupkan ke Lapas Melalui Bola Tenis
BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Laut Jabar-DIY
Masyarakat Pesisir Barat Dihimbau Waspada Isu Penculikan Anak
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan dari Rumah Sakit
Polda Tangkap Pencuri Monitor Alat Berat Proyek IKN
Pengunduran Diri Ketua DPD PDIP Jatim Tindakan "Gentle Man"
Hari Ini Maluku Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,3
Kabupaten Muratara Terima Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia (RI)
UAE Terus Lakukan Upaya Mediasi Rusia-Ukraina
Distribusi Minyak Goreng di Lebak Alami Meterlambatan
Terobos Razia, Ternyata Megi Bawa Sabu
JMSI Sumsel Minta Usut Tuntas Penembakan Terhadap Pimpinan RMOL
Via Avrilia Malam Ini Bakal Meriahkan theVenus Golden Hall Palembang
Dapur Neka Ikut Support Cap Go Me Pulau Kemaro
Kick Off Meeting Thamrin Group 2023 - “ELEVATE, PROUD TO BE PART OF THAMRIN GROUP”
Saat Buka Perban, Eh Malah Jari Kelingking Kepotong