Nelayan Rote Minta Australia Perluas Area Pencarian Ikan Bagi Mereka

Nusa Tenggara Timur
Krsumsel.com - Nelayan di Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah Australia memperluas area pencarian ikan bagi nelayan-nelayan asal Rote Ndao di luar dari perairan Australia berukuran sekitar 50.000 km2 di Laut Timor yang dikenal sebagai MoU Box.
“Saat ini tangkapan ikan kita sudah jauh menurun jika dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya. Karena itu terkadang pencarian ikan kami keluar dari MoU Box itu,”kata Dahlan Prabu nelayan asal Desa Papela Kecamatan Rote Timur di Kabupaten Rote Ndao, Kamis (1/12).
Hal ini disampaikannya saat kegiatan kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Desa Papela dikenal dengan nelayannya yang sering menangkap ikan sampai ke perbatasan perairan antara Indonesia dan Australia. Dari sekitar 2.000 jiwa penduduk desa tersebut, 92 persen bermata pencaharian sebagai nelayan tradisional pencari ikan lintas batas negara yang masuk sampai ke wilayah perairan Australia berukuran sekitar 50.000 km2 di Laut Timor yang dikenal sebagai MoU Box.
Dahlan mengatakan, sesuai aturan MoU Box antara Indonesia dengan Australia, nelayan asal Indonesia khususnya dari Rote Ndao hanya diizinkan menangkap ikan di permukaan laut, sementara ikan dasar tidak diperbolehkan, seperti tripang, kima, dan beberapa hasil laut lainnya.
“Jika mereka temukan, kapal kami akan ditahan dan kami akan dibawa ke Australia untuk menjalani hukuman,”ujar dia. Menanggapi hal tersebut Manager International Compliance Operations Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Lydia Woodhouse mengatakan usulan itu akan ditampung dan sekembalinya dari Rote Ndao dia akan menyampaikan ke pemerintah Australia.
“Tetapi tentunya jika hal ini dilakukan perlu pertemuan dua negara, karena MoU Box ini disepakati pada tahun 1974,”tambah dia. Pengawas Perikanan Utama Ditjen PSDKP KKP RI Nugroho Aji juga mengatakan, berbagai usulan itu nantinya akan ditampung dan akan dia sampaikan ke Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas lebih lanjut soal permintaan tersebut.
“Kedatangan kita ini kan hanya sosialisasi sehingga nelayan-nelayan kita ini tidak melanggar hukum internasional, kalau ada usulan-usulan akan kita tampung akan disampaikan ke pemerintah pusat,”ujar dia.(net)
BERITA TERKAIT
Hari ini Pengawas Kelurahan Sekecamatan Pagaralam Selatan Resmi Dilantik
Pelaku Kasus Penusukan Kurir di Banyuasin Ditangkap Polisi, ini Motifnya
Maraknya Isu Penculikan Anak, Begini Himbauan Kapolres Muratara
Kurang dari 6 Jam, Polsek Lalan Bekuk Pelaku Curanmor
Nikmati Malam Valentine Penuh Cinta di ASTON Palembang Hotel & Conference Center
OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi
Palsukan Dokumen Senilai 90 Juta Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
Harga Beras Mulai Naik Sejak Sepekan Terakhir
Polres OKI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Embacang
Polda Jambi Amankan 1 Kg Sabu
Perasaan Bahagia dan Bangga Ade Fitrie Kirana Bisa Umrah ke Tanah Suci Lagi
Syuting Film Horor, Aulia Sarah Lemas Lihat Aktor Pemeran Hantu Kesurupan Pakai Kostu
3 Catatan Kebapukan AC Milan saat Dipecundangi Inter Milan: Benar-benar Bikin Miris
Juara Thailand Masters 2023, Leo / Daniel Tetap Disentil Pelatih
PKB & Golkar Segera Bertemu Bahas Pilpres 2024
Murid SD Dijadikan Detektif Awasi Jajanan di Sekolah
Seorang Pemancing Hilang Tenggelam di Laut Lombok Tengah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda jadi Petani
Bendungan Oesao Jebol Mengancam Kekeringan Persawahan di Kupang
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Sabu Beredar di Kawasan OKI
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Pesan Kapolres Banyuasin