Kontraktor Balikkan Rp1,4 M karena Gedung Baru Kejari Rusak

Kontraktor Balikkan Rp1,4 M karena Gedung Baru Kejari Rusak
Krsumsel.com - Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara menyebutkan kontraktor telah mengembalikan dana Rp1,4 miliar karena pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang baru rusak dua pekan lalu.
"Total uang dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan Rp1,4 miliar,"ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.Endar Sutan Lubis di Medan, Selasa (22/11). Jumlah dana itu, terdiri atas pengembalian uang muka dan penagihan termin pertama sebesar Rp1,3 miliar serta denda maksimum dikembalikan pada Jumat (18/11).
Pihaknya mewajibkan kontraktor mengembalikan uang muka sebesar 30 persen dan penagihan termin pertama 20 persen, setelah gedung baru kantor Kejari Medan rusak di Medan, Jumat (11/11). Selain itu, Pemkot Medan juga memutus kontrak pelaksana pengerjaan gedung baru di kantor Kejari Medan dan dikenakan denda keterlambatan maksimum sebesar Rp90 juta.
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," tutur dia.
Endar menambahkan pihak kontraktor mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam. "Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh itu sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka,"katanya.(net)
BERITA TERKAIT
Gagal Ginjal, 1 Anak di Surakarta Dirawat di RSÂ
Dewan Pers Sebut Pemda Bisa Diskresi jika Banyak Media Terverifikasi
Hari Ini, Petinggi TNI Bahas Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal Masjid di Semarang Ditangkap
Kisah Pilu Resa Herlambang Alami Kebangkrutan Hingga Pinjam Uang Kepada Raffi Ahmad
Ferrari Ungkap Nama Mobil Baru untuk F1 2023
Kena Roasting Kiky Saputri Soal Statusnya yang Jomblo,Prilly Latuconsina Bantah Baper
Jadwal Lengkap 16 Besar Liga Champions 2022 / 2023
Liga Inggris: Siap Perang, Man City Sewa Pengacara Bayar Rp92 Juta Per Jam
Titis Rahmawati : Keluarga Korban Fokus Penyembuhan Dulu
IOH Dukung Muba Smart Regency, Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin
Mudahkan Akses Konten Hiburan, Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment
Di Januari Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Masih Terkendali
Gempa Magnitudo 5,2 di Banten Dirasakan Hingga Kota Sukabumi
Perawat D Berharap Keluarga Korban Mau Berdamai
TNI & Tentara Malaysia Berolahraga Bersama di Perbatasan Wilayah
Hari Pertama, AKP Ricky: Tidak Memakai Helm Mendominasi Pelanggaran
Gisella Anastasia Asyik Lari Pagi Tanpa Ditemani Rino Soedarjo, Sudah Putus?
Aurel Hermansyah Izinkan Ameena Jalani Tradisi Pukul Lele Bersama Krisdayanti & Raul
Liga Inggris: Mau Beli MU, Sir Jim Ratcliffe Minta Diskon
Mantap! Brasil dan Uruguay Bakal Meriahkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia