Tangerang Minta Apotek & Toko Obat Sementara Tiidak Jual Obat Sirup

Tangerang
Krsumsel.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang di Provinsi Banten telah menginstruksikan 298 apotek dan 44 toko obat di wilayahnya menghentikan sementara penjualan obat sirup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni dalam keterangan persnya di Tangerang, Kamis (20/10) mengatakan, instruksi tersebut disampaikan menyusul adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dalam instruksi tersebut, Kementerian Kesehatan meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Dini mengatakan, Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan untuk memastikan instruksi mengenai penghentian sementara penjualan obat sirop dijalankan. "Pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat,"katanya.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang. Kendati demikian, seluruh fasilitas kesehatan di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan kasus gagal ginjal akut.
"Pastinya alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, khususnya para orang tua,"kata Dini.
Ia menyarankan para orang tua memantau kondisi kesehatan anak serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika hendak memberikan obat bebas kepada anak. Apabila anak mengalami demam di rumah ia mengatakan, orang tua dapat mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, mengompres menggunakan air hangat, dan memakaikan pakaian yang tipis.
"Orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat. Seperti meningkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak,"katanya.(net)
BERITA TERKAIT
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia