Parpol di Bangka Diminta Siapkan Dokumen Calon Peserta Pemilu

Banda Aceh
Krsumsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pengurus partai politik (Parpop) calon peserta Pemilu di daerah itu membantu mempersiapkan dokumen verifikasi keanggotaan agar saat pelaksanaannya bisa berjalan lancar.
"Saya minta Parpol calon peserta Pemilu 2024 dapat membantu melengkapi dokumen keanggotaan agar pelaksanaan verifikasi di lapangan berjalan lancar,"kata Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan di Sungailiat, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, verifikasi keanggotaan partai politik sesuai ketentuan harus memenuhi satu per seribu jumlah penduduk di suatu daerah. Verifikasi dilakukan selama 21 hari, mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Petugas akan turun ke lapangan mengambil sampel keanggotaan partai politik.
"Saya juga berharap kegiatan verifikasi ke lapangan atau terjun langsung ke desa mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa,"ujarnya. Verifikasi diberlakukan bagi partai politik yang baru dan partai politik peserta Pemilu 2019 yang memperoleh suara di bawah empat persen dari jumlah suara sah secara nasional.
"Pada saat petugas hendak melakukan verifikasi, pengurus parpol supaya mempersiapkan anggota yang tercatat dengan kelengkapan kartu anggota dan e-KTP,"kata dia. Guna mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya memperkuat kerja sama dengan semua elemen, termasuk pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta lembaga lain yang dianggap cukup penting.
"Pelaksanaan Pemilu 2024 yang diharapkan dapat berjalan aman, lancar dan tertib menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat dari tingkat desa sampai masyarakat di perkotaan,"katanya.(net)
BERITA TERKAIT
TP-PKK Muba Adakan Arisan Rutin
Umat Jangan Terprovokasi Kejadian Pembakaran Al Qur'an
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya