Pemprov Riau Masih Alokasikan Anggaran Pembayaran Gaji 19.690 Honorer

Riau
Krsumsel.com - Pemprov Riau masih mengalokasikan anggaran bagi pembayaran gaji 19.690 tenaga honor pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 terkait penghapusan tenaga honorer tahun 2023 masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh belum ada rencana pemberhentian tenaga honorer tahun 2023, karena belum ada aturan terbaru soal penghapusan tenaga honorer, maka Pemrov Riau tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer Pemprov Riau,"kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Sabtu (8/10).
Ia mengatakan, dari 19.690 orang tenaga honorer Pemprov Riau, paling banyak di Disdik Riau mencapai 13.284 tenaga administrasi, termasuk guru honor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota sekitar 8.000-an. Karena itu SF Hariyanto meminta honorer di lingkungan Pemprov Riau untuk tetap bekerja seperti biasa, dan Pemprov Riau tetap mengalokasikan anggaran gaji honorer tahun 2023.
"Untuk gaji honorer tahun depan tidak ada masalah, kita minta honorer jangan khawatir dan bekerja seperti biasa. Gubernur Riau Syamsuar juga akan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar jangan sampai ada yang dirumahkan,"katanya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun seleksi 2021.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pada seleksi tenaga PPPK tahun 2021, sebanyak 332 orang diterima menjadi tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan. Setelah seleksi selesai dilakukan, BKD Provinsi Riua melakukan penyerahan SK kepada 332 tenaga PPPK.
"Kalau untuk tenaga PPPK seleksi tahun 2021 maka SK mereka sudah diserahkan semua,"kata Ikhwan. Ia mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 6773/B/GT.01.01/2022, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah diminta dapat segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK.(net)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup