STNK Bakal Diganti Jadi Kartu, Bayar Pajak Gak Perlu Antre di Samsat

IMG_20200726_104103
Jakarta, KR Sumsel - Setiap kendaraan yang melaju di jalan Raya harus memiliki kelengkapan surat-surat. Salah satunya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai identitasnya. Apalagi saat digelar razia oleh polisi, pasti yang selalu ditanya adalah STNK.
Hingga kini, wujud STNK yang bentuk kertas terdapat dua rangkap selalu dimasukkan ke dalam plastik. Tujuannya agar saat terkena air kertas tersebut tidak basah, namun lain cerita jika STNK terendam air otomatis kertas di dalamnya akan rusak.
Cukup banyak yang mengalami kejadian tersebut saat akhir 2019 lalu ketika banjir melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya. Maka menjelang akhir tahun lalu Korps Lalu Lintas Polri sempat berencana mengubah wujud STNK menjadi kartu.
Tujuannya agar tidak riskan saat terkena air, namun berjalannya waktu mereka lebih dulu meluncurkan SIM pintar (Surat Izin Mengemudi) yang bisa digunakan untuk pembayaran tol atau berbelanja di mini marKet layaknya e-money milik Bank.
Lantas kapan STNK dalam bentuk kartu diluncurkan?
“Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri mengutip dari 100kpj.com, Sabtu 25 Juli 2020.
Diketahui, selama ini pembayaran pajak kendaraan yang membutuhkan STNK saat prosesnya itu hanya dilakukan di gerai Samsat terdekat. Meskipun melalui online sudah diterapkan namun dirasa kurang efektif, begitu juga melalui Bank tertentu.
Terlebih saat ingin balik nama, atau ganti pelat prosesnya lebih rumit. Oleh sebab itu, dengan adanya perubahan STNK menjadi kartu ada beragam manfaat yang ditawarkan kepolisian, salah satunya tidak perlu ke Samsat saat pembayaran pajak, atau proses penerbitannya lebih cepat.
“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengkases itu (STNK kartu), dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” tuturnya.
Saat menjabat Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Halim Pagarra pernah mengatakan, wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu masih dibahas instansi yang terlibat. (*)
sumber link : https://www.harianhaluan.com/mobile/detailberita/102362/stnk-bakal-diganti-jadi-kartu-bayar-pajak-gak-perlu-antri-di-samsat
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan