PKB Jabar dorong pemerintah pusat bentuk PP Pesantren

ilustrasi-santri-_181016185447-135
"Pondok pesantren atau ponpes di seluruh Jawa Barat perlu mendapatkan prioritas pembangun. Kalau Jabar ingin berhasil, ya salah satu elemen yang harus didukung penuh adalah pondok pesantren termasuk seluruh jaringannya alumninya. Inilah sumberdaya yang sesungguhnya bisa diwujudkan di Jawa Barat," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, dalam siaran persnya, Minggu.
Usulan tersebut disampaikan Syaiful Huda saat menjadi pembicara dalam acara dialog virtual bertema "1.000 Ulama Untuk Perda Pesantren".
Dialog virtual tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Harlah PKB yang ke-22 dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai pelosok tanah air.
Selain Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda sebagai Keynote Speaker, dalam dialog tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya yakni Ketua Pansus Perda Pondok Pesantren DPRD Jabar Sidkon Djampi, beserta tiga narasumber yaitu Dr Bambang Q-Anees (akademisi), Dr KH Tatang Astarudin (pakar hukum), KH Maman Imanulhaq (Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB).
Syaiful Huda yang juga duduk sebagai Ketua Komisi X DPR RI mengatakan Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang sedang dibahas di DPRD Jabar ini adalah langkah maju karena seringkali pemerintah berdalih ketika ingin membina atau memfasilitasi pondok pesantren, tidak ada regulasinya.
Selain itu, perda ini, lanjut Huda, akan menjadi landasan hukum yang bisa dirujuk pemerintah dalam mengembangkan memfasilitasi proses pendidikan, dakwah Islam, termasuk pemberdayaan ekonomi santri maupun masyarakat secara luas di Jawa Barat.
Ia mengatakan, semua elemen pesantren sejatinya berharap perda tersebut secepatnya bisa disahkan dan saat ini tinggal dorongan dari masyarakat terhadap pemerintah pusat khususnya, agar PP kemudian disusul Keputusan Menteri Agama RI tentang pondok pesantren segera dikeluarkan untuk memudahkan lahirnya peraturan daerah tentang pondok pesantren.
"Jadi kendala yang ada saat ini adalah legal standingnya di pusat, yang mengakibatkan perda ini terpending (tertunda)" kata Huda.
Ia menyebutkan seluruh ponpes dan santrinya harus terlibat aktif dalam pembangunan di tempatnya masing-masing.
Sementara itu, Ketua Pansus Perda Pondok Pesantren DPRD Jabar Sidkon Djampi menjelaskan tujuan dibentuknya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren agar fungsi dakwah dan pendidikan berjalan secara sistematis sesuai dengan undang-undang dan soal fungsi pemberdayaan ekonomi, bukan hanya untuk santri, tetapi masyarakat secara luas di luar pesantren.
"Serta connecting antar pesantren juga bisa terjalin. Dan perda ini bisa menjadi landasan pencapaian target Jabar juara lahir batin tentunya," kata Sidkon yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ini.
Sidkon menuturkan perda ini diharapkan bisa menjadi sumber motivasi bagi seluruh pemerintah provinsi dan daerah di Indonesia terkait perhatiannya terhadap pesantren.
"Oleh karena itu, kami ingin mengetuk pintu para wakil rakyat khususnya di Komisi VIII DPR RI bahwa di Jawa Barat dan juga daerah lain sangat membutuhkan cantolan hukum untuk membentuk perda tentang pesantren ini," kata dia. (anjas)
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan