WHO anjurkan penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat Idul Adha

protokol-kesehatan
Jakarta, KR Sumsel - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengeluarkan panduan pelaksanaan perayaan Idul Adha yang aman dari COVID-19, yang utamanya mencakup penerapan protokol pencegahan penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru SARS-CoV-2.
Melalui panduan interim yang dikeluarkan 25 Juli 2020, WHO antara lain menganjurkan pembatasan jarak fisik minimal satu meter antar orang sepanjang waktu, pengenaan masker, minimalisir kontak antar-individu, serta pembatasan kerumunan dalam perayaan Idul Adha.
Selain itu, WHO mendorong orang-orang yang sedang tidak enak badan atau mengalami gejala serupa COVID-19 serta orang-orang berusia 60 tahun lebih yang menderita penyakit seperti diabetes, hipertensi, serta sakit jantung dan paru-paru tidak menghadiri kegiatan ibadah berjamaah karena mereka lebih berisiko mengalami keparahan dan kematian akibat COVID-19.
WHO menganjurkan kegiatan ibadah sebisa mungkin diselenggarakan di luar ruangan atau di dalam ruangan dengan ventilasi dan aliran udara yang baik, pengaturan aliran keluar masuk orang di tempat pelaksanaan ibadah, penyediaan tempat cuci tangan dan penampung sampah, serta penggunaan sajadah serta perlengkapan ibadah personal.
Panitia juga dianjurkan membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah kegiatan ibadah berlangsung, menjaga higiene dan sanitasi tempat ibadah, serta rutin membersihkan barang-barang yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan pada tangga.
WHO juga menyampaikan panduan dalam penyembelihan hewan kurban serta penanganan dan pembagian daging kurban sesuai standar keamanan yang berlaku.
Badan kesehatan dunia menganjurkan pengadaan hewan kurban sesuai standar keamanan, khususnya untuk ternak impor; penempatan hewan kurban di kandang dengan luas memadai; dan pemeriksaan hewan kurban untuk mencegah penularan zoonosis.
"Jangan menyembelih hewan yang terlihat sakit dan sediakan ruangan khusus untuk karantina dan isolasi hewan yang diduga sakit," demikian antara lain anjuran WHO.
Di samping itu, WHO menyarankan penyembelihan hewan kurban di fasilitas pemotongan hewan untuk memudahkan penerapan praktik pemotongan hewan sesuai standar serta protokol pencegahan COVID-19; pemeliharaan higiene dan sanitasi fasilitas dan peralatan pemotongan hewan; dan pengelolaan limbah pemotongan hewan guna mencegah kontaminasi dan penularan penyakit.
Menurut WHO, petugas penyembelih hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan orang lain, mengenakan masker, membersihkan tangan, dan menerapkan etika batuk dan bersin.
Dalam pembagian daging hewan kurban, WHO menganjurkan penyerahan langsung daging ke rumah penerima guna menghindari kerumunan serta penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menerapkan etika bersin dan batuk, serta menjaga jarak dengan orang lain.
Virus SARS-CoV-2 utamanya menular dari manusia ke manusia melalui percikan ludah dan cairan saluran pernafasan saat seseorang batuk, bersin, bicara, atau menyanyi. Infeksi juga bisa terjadi kalau seorang menyentuh permukaan terkontaminasi kemudian mata, hidung, atau mulut sebelum membersihkan tangan.
Menurut WHO, ada bukti yang menunjukkan penularan virus tersebut dari manusia ke hewan. Orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 bisa menularkan virus ke mamalia lain seperti kucing, anjung, dan ternak.
Kendati belum jelas apakah mamalia yang terinfeksi bisa menularkan kembali virus tersebut ke manusia, WHO mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk mencegah potensi penularan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan ibadah jamaah pada Hari Raya Idul Adha. (anjas)
BERITA TERKAIT
Kasus COVID Terus Menurun, China Yakin Pandemi Segera Berakhir
Presiden Jokowi Panggil Dirut Bulog Bahas Kenaikan Harga Beras
Pertamina Lubricants Hadirkan Program Hadiah Nonton MotoGP Mandalika
TP-PKK Muba Adakan Arisan Rutin
Umat Jangan Terprovokasi Kejadian Pembakaran Al Qur'an
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez