Mappilu-PWI ingatkan potensi munculnya "abuse of power" di Pilkada

ilustrasi-pemilihan-umum
"Munculnya abuse of power pengelolaan bantuan sosial kemanusiaan (politisasi bansos) untuk penanganan COVID-19 ini oleh oknum kepala daerah yang maju sebagai petahana, data menunjukkan hampir di 224 daerah petahana mencalonkan kembali, karena masih 1 periode," kata Ketua Dewan Pakar Mappilu-PWI Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Ferry dalam diskusi terbatas Pilkada Serentak yang diselenggarakan Mappilu-PWI di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Dia juga menilai perlu peran-peran seperti KPK, PPATK, dan KASN untuk melakukan pengawasan terhadap para calon kepala daerah khususnya petahana dan oknum ASN agar tidak melakukan kampanye terselubung jelang Pilkada 2020.
Ferry menilai perlu memperhatikan aspek kualitas penyelenggaraan Pilkada seperti pertama, aspek kualitas penyelenggaraan, tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi mulai dari persiapan dan pelaksanaan agar menjadi satu kesatuan "electoral process".
Karena itu, menurut dia tantangannya pada kepastian aturan/hukum, tahapan yang berubah, pemutakhiran daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir, pencalonan termasuk calon perseorangan, logistik yang habis pakai, kampanye dan pemungutan penghitungan suara serta rekapitulasi, terpenuhinya anggaran pilkada akibat COVID-19 ini.
"Kedua, aspek kualitas penyelenggara pemilu yaitu integritas, profesionalisme, kemandirian dan tata kelola penyelenggara dan kesiapan penyelenggara dengan aturan, SOP dan protokol kerjanya yang menyangkut proses dan hasil pemilu. dan yang pasti penyelenggara juga harus terlindungi dan ada jaminan keselamatannya," ujarnya.
Ketiga, menurut dia, terkait aspek kualitas peserta Pemilu, mekanisme rekrutmen pasangan calon yang terbuka dan kesiapan mengikuti kontestasi serta integritas peserta Pemilu.
Dan keempat, aspek kualitas pemilih, tingkat partisipasi pemilih dan antusiasme pemilih dalam Pilkada, dalam hal ini tren golput bisa jadi semakin meningkat serta keselamatan pemilih dan ketidaksetaraan akses pada informasi.
"Perlu terus didorong penyelenggaraan pilkada yang sehat dan ‘free and fair election’ dengan mengedepankan aspek penguatan demokrasi yang sehat juga terhindari dari ujaran kebencian, SARA, perpecahan, dan hoaks," katanya.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum PWI Atal S Depari mengatakan pers harus ikut mengawal agar Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai koridor hukum, mulai dari prapersiapan, persiapan, pelaksanaan, sampai penetapan pemenang.
Menurut Atal, pers sebagai pilar demokrasi keempat harus benar-benar menegakan demokrasi berjalan pada "rel" yang benar.
Ketua Mappilu-PWI Suprapto mengingatkan para petahana untuk tidak memanfaatkan beberapa kemudahan regulasi terkait penanganan COVID-19 untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kami tahu bahwa dengan alasan untuk penanganan Covid-19, maka kepala daerah bisa dengan mudah mengucurkan dana. Kalau ini tidak diawasi secara ketat, maka berpotensi terjadinya penyimpangan kekuasaan," katanya.
Diskusi itu dihadiri antara lain Ketua Umum PWI Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Dewan Pakar Mappilu-PWI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Mappilu-PWI Suprapto, dan beberapa pengurus PWI serta pengurus Mappilu-PWI. (anjas)
BERITA TERKAIT
Kasus COVID Terus Menurun, China Yakin Pandemi Segera Berakhir
Presiden Jokowi Panggil Dirut Bulog Bahas Kenaikan Harga Beras
Pertamina Lubricants Hadirkan Program Hadiah Nonton MotoGP Mandalika
TP-PKK Muba Adakan Arisan Rutin
Umat Jangan Terprovokasi Kejadian Pembakaran Al Qur'an
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez