Gubernur Kalbar Larang ASN Ke Luar Lota Terkait COVID-19

1540344459
Pontianak, KRsumsel.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan mulai Senin (25/8) seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh keluar kota dan guru wajib isolasi mandiri 12 hari untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di provinsi itu.
"Hal ini kita tegaskan karena dari beberapa kali tes swab yang dilakukan di sekolah dalam rangka persiapan tatap muka di masa pandemi COVID-19 , banyak guru dan ada beberapa siswa yang hasil swab-nya positif COVID-19," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan yang boleh ke sekolah hanya kepala sekolah dan wakil serta tata usahanya.
Hari ini, katanya, terdapat 8 orang guru dan ada pejabat yang ikut open biding dan jobfit sebanyak 3 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Melihat semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kalbar, dirinya berharap agar hal ini menjadi atensi khusus bagi setiap pemda yang ada di Kalbar agar lebih maksimal dalam melakukan penanganan.
"Untuk info kasus COVID-19 di Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif, Pontianak terbanyak dan 6 diantaranya penumpang pesawat dari Jakarta, sanksi untuk maskapai ini tak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun dari Surabaya selama 14 hari," katanya.
Menurutnya, murid juga tidak boleh lagi nongkrong di warung kopi dan warnet. Jika sampai terdapat pelajar yang terjaring razia dan ketahuan dia murid sekolah negeri, maka bea siswa siswa tersebut akan dicabut dan bagi yang sekolah di swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah.
"Saya harap masyarakat bisa mengerti, karena hal ini harus kita lakukan untuk keselamatan bersama, agar gejala peningkatan kasus seperti diawal kemarin tidak terjadi," kata Sutarmidji.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan berdasarkan hasil Pemeriksaan swab di laboratorium Untan Pontianak dan TCM RSUD Soedarso tanggal 21 Agustus 2020, terdapat kasus konfirmasi baru sebanyak 33 orang.
Adapun rinciannya antara lain, Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Landak 12 orang, Kubu Raya 5 orang, dan masyarakat dari luar wilayah 3 orang.
Selain itu juga ada kasus konfirmasi sembuh sebanyak 5 orang yang berasal dari Kota Pontianak 3 orang dan Kubu Raya 2 orang. Sedangkan untuk kasus konfirmasi lama yang masih positif sebanyak 1 orang dan hasil negatif 152 orang.
Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan mulai Senin (25/8) seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh keluar kota dan guru wajib isolasi mandiri 12 hari untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di provinsi itu.
"Hal ini kita tegaskan karena dari beberapa kali tes swab yang dilakukan di sekolah dalam rangka persiapan tatap muka di masa pandemi COVID-19 , banyak guru dan ada beberapa siswa yang hasil swab-nya positif COVID-19," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan yang boleh ke sekolah hanya kepala sekolah dan wakil serta tata usahanya.
Hari ini, katanya, terdapat 8 orang guru dan ada pejabat yang ikut open biding dan jobfit sebanyak 3 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Melihat semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kalbar, dirinya berharap agar hal ini menjadi atensi khusus bagi setiap pemda yang ada di Kalbar agar lebih maksimal dalam melakukan penanganan.
"Untuk info kasus COVID-19 di Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif, Pontianak terbanyak dan 6 diantaranya penumpang pesawat dari Jakarta, sanksi untuk maskapai ini tak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun dari Surabaya selama 14 hari," katanya.
Menurutnya, murid juga tidak boleh lagi nongkrong di warung kopi dan warnet. Jika sampai terdapat pelajar yang terjaring razia dan ketahuan dia murid sekolah negeri, maka bea siswa siswa tersebut akan dicabut dan bagi yang sekolah di swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah.
"Saya harap masyarakat bisa mengerti, karena hal ini harus kita lakukan untuk keselamatan bersama, agar gejala peningkatan kasus seperti diawal kemarin tidak terjadi," kata Sutarmidji.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan berdasarkan hasil Pemeriksaan swab di laboratorium Untan Pontianak dan TCM RSUD Soedarso tanggal 21 Agustus 2020, terdapat kasus konfirmasi baru sebanyak 33 orang.
Adapun rinciannya antara lain, Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Landak 12 orang, Kubu Raya 5 orang, dan masyarakat dari luar wilayah 3 orang.
Selain itu juga ada kasus konfirmasi sembuh sebanyak 5 orang yang berasal dari Kota Pontianak 3 orang dan Kubu Raya 2 orang. Sedangkan untuk kasus konfirmasi lama yang masih positif sebanyak 1 orang dan hasil negatif 152 orang.
BERITA TERKAIT
Titis Rahmawati : Keluarga Korban Fokus Penyembuhan Dulu
IOH Dukung Muba Smart Regency, Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin
Mudahkan Akses Konten Hiburan, Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment
Di Januari Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Masih Terkendali
Gempa Magnitudo 5,2 di Banten Dirasakan Hingga Kota Sukabumi
Perawat D Berharap Keluarga Korban Mau Berdamai
TNI & Tentara Malaysia Berolahraga Bersama di Perbatasan Wilayah
Hari Pertama, AKP Ricky: Tidak Memakai Helm Mendominasi Pelanggaran
Gisella Anastasia Asyik Lari Pagi Tanpa Ditemani Rino Soedarjo, Sudah Putus?
Aurel Hermansyah Izinkan Ameena Jalani Tradisi Pukul Lele Bersama Krisdayanti & Raul
Liga Inggris: Mau Beli MU, Sir Jim Ratcliffe Minta Diskon
Mantap! Brasil dan Uruguay Bakal Meriahkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Operasi Keselamatan Musi di Muba Dimulai
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
2 Anggota Polri di Gorontalo Dipecat
Keluarga Korban Penembakan Serahkan BB ke Polres Malinau
Ibu Negara Ajak Pengawal Santap Bersama Usai Diguyur Hujan
Homestay Desa Wisata Aceh Raih Penghargaan ASEAN Tourism 2023
Inggris Rencanakan Perluas Kerjasama Pelatihan Bahasa di Bali
Jaguar Land Rover Tarik Kendaraan karena Masalah Oli Mesin
Walikota Perintahkan SD-SMP di Surabaya Terima 5 Persen Siswa Miskin