Remisi Khusus Lebaran Diberikan Bagi 456 Napi di Lapas Tarakan

Screenshot_2021-05-15-08-48-25-01
Tarakan, KRsumsel.com - Sebanyak 456 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan yang beragama Islam mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kalapas Kelas IIA Tarakan Yosef Benyamin Yambise, di Tarakan, Sabtu.
Nama narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari Kemenkumham yang diserahkan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At Taubah di Lapas Tarakan, Kamis (13/5), dengan mengutamakan protokol kesehatan.
“Jumlah yang belum disetujui (remisi khusus) sebanyak 421 narapidana,” kata Yosef.
Remisi keagamaan, terdiri dari remisi khusus I (RK I) dan remisi khusus II (RK II). Remisi khusus adalah pengurangan hukuman, sedangkan jumlahnya bervariasi ada yang lima hari, ada yang sampai sebulan.
“RK I Tindak Pidana Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No 99 Tahun 2012 sebanyak 181 orang, kemudian RK-II (langsung bebas) Tindak Pidana Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No 99 Tahun 2012 sebanyak satu orang,” katanya pula.
Lebih lanjut, untuk RK I Tindak Pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 272 orang dan RK II (menjalani denda) Tindak Pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 2 orang.
Dia mengatakan bahwa remisi khusus adalah pengurangan hukuman, dan RK II yang dikurangi hukumannya bersamaan dengan bebas, artinya bukan diusulkan bebas.
Syarat mendapatkan remisi secara substantif salah satunya berkelakuan baik, kemudian memenuhi syarat minimal telah menjalani dua per tiga hukuman, jadi ketika memenuhi itu negara memberikan reward melalui remisi.
Yosef berharap remisi ini memotivasi untuk narapidana yang mendapatkan remisi dan memotivasi bagi mereka yang belum mendapatkan remisi untuk berkelakuan baik.(Anjas)
BERITA TERKAIT
Kasus COVID Terus Menurun, China Yakin Pandemi Segera Berakhir
Presiden Jokowi Panggil Dirut Bulog Bahas Kenaikan Harga Beras
Pertamina Lubricants Hadirkan Program Hadiah Nonton MotoGP Mandalika
TP-PKK Muba Adakan Arisan Rutin
Umat Jangan Terprovokasi Kejadian Pembakaran Al Qur'an
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez