OJK Kalteng Minta TPAD Ikut Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh
Screenshot_2021-07-17-07-29-13-51

Palangka Raya, KRsumsel.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi dibentuk dan dikukuhkan dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalteng Otto Fitriandy, Jumat, mengatakan TPAKD diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ragam usaha di daerah.

“Baik dari sektor permodalan, produksi dan pencatatan keuangan, pemasaran, hingga offtaker,” katanya.

Sektor permodalan, yakni mendukung pengembangan usaha dengan berbagai produk yang dimiliki lembaga jasa keuangan.

Produksi dan pencatatan keuangan, yakni kelompok-kelompok pelaku usaha binaan yang diberikan pelatihan berkala, baik oleh pemerintah daerah atau bekerja sama dengan akademisi.

Selanjutnya strategi pemasaran menjadi sangat penting untuk meningkatkan penjualan, misalnya melalui pengemasan produk yang menarik serta digitalisasi transaksi dan penjualan.

“Sisi offtaker, adalah menciptakan ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi,” kata Otto.

TPAKD Kapuas diharapkan mampu bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Dijelaskannya, melalui pengukuhan TPAKD Kapuas ini, maka tim sudah dapat dan harus menjalankan berbagai program yang telah direncanakan untuk membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat segera pulih dari dampak pandemi COVID-19.

“TPAKD Kapuas juga kami harapkan bisa mendapatkan penghargaan dari presiden pada TPAKD Awards yang diadakan setiap tahunnya,” terangnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor mengapresiasi OJK Kalimantan Tengah dan pihak terkait, atas terbentuknya TPAKD tersebut.

“Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara pemangku kepentingan serta industri jasa keuangan di daerah,” ungkapnya.

Melalui pembentukan TPAKD Kapuas diharapankan dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian, dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Juga mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM,” jelas dia.(Anjas)