Wagub: Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak Masih Dibahas

Screenshot_2021-11-12-06-48-28-20_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Jakarta, KRsumsel.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan aturan pemindahan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih dalam pembahasan.
"Itu masih dalam pembahasan, nanti sesuai dengan Perpres tahun 1960 pak Sofyan Djalil akan menjadi pimpinannya (dalam pembahasan dan eksekusi)," kata Riza di Jakarta, Kamis.
Diskusi, lanjut Riza, dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten-kota di sekitar Jakarta yang selama ini memang telah melakukan dialog.
"Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan dan masalah lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.
Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.
"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).
Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11).(Anjas)
BERITA TERKAIT
Telkomsel Mitra Inovasi Pimpin Pendanaan Pra Series B
Puluhan Guru di Probolinggo jadi Penyelenggara Pemilu 2024
Jenazah Bripda Randongkir Ditemukan di Kampung Arim
Cancel Pesanan Driver Online, Pantat Febi Ditendang
Disdukcapil Kotawaringin Timur Temukan Belasan KTP Palsu
Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Menkeu Sebut APBN Dukung Pemilu Rp25,01 Trilyun
Walikota Sebut Kabar Penculikan Anak di Surabaya Hoaks
8 Penumpang Perahu Tabrak Kayu di Mamberamo Raya Belum Ditemukan
190 Sultan & Raja Siap Hadiri Rakernas KNPI 2023 di Bandung
Istana Kepresidenan Pastikan Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023
Pj Gubernur Beri Nama Anak Jerapah & Gajah di Taman Ragunan
Bukan Cincin dari Vidi Aldiano, Ini Perhiasan yang Sangat Spesial Bagi Sheila Dara
Idap Kanker Payudara, Nunung Srimulat Berharap Bisa Sembuh
Sikap MU Setelah Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Kasus Perkosaan
Gol Gleison Bremer Bawa Juventus Depak Lazio dan Lolos ke Semifinal
OKI Mulai Panen Raya, Stok Beras Aman
Tak Cuma Jual Gabah, Petani Air Sugihan Kini Produksi Beras Sendiri
Ajun Perwira & Jennifer Jill Bakal Meriahkan Ocean Light Palembang
Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Dianggap Merebut Pacar, Andy Dibacok Warga Tanjung Barangan