Dishub Surabaya Berlakukan Larangan Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan

Screenshot_2021-11-13-12-05-24-39_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Surabaya, KRsumsel.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jawa Timur, berlakukan larangan parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat di kawasan wisata Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pemberlakuan larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan sejak awal November 2021.
"Kami terus menyosialisasikan ini kepada para pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan kepolisian dengan memasang rambu larangan parkir di Jalan Tunjungan mulai Jumat (12/11).
Sebagai gantinya, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan sembilan lokasi tempat parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan, seperti halnya Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.
"Sembilan tempat parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," ujarnya.
Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan.
Menurut dia, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan.
"Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke tempat parkir yang telah kami siapkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan.
Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.
"Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini dilakukan penataan parkir kendaraan bermotor. (Anjas)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup