Pemkab Kediri Ubah Sistem Pembayaran Menjadi Nontunai

Screenshot_2021-11-17-09-59-36-07_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Kediri, KRsumsel.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuat kebijakan dengan digitalisasi untuk sistem pembayaran menjadi nontunai sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.
"Transaksi di atas Rp1 juta diwajibkan nontunai, tidak boleh tunai," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Rabu.
Pihaknya menegaskan kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021 sebagai payung hukum aturan tersebut.
Selain itu, peraturan tersebut dibuat itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat. Dengan sistem nontunai jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi.
"Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir," ujar dia.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya sudah meminta Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk sosialisasi.
"Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash (tunai). Kita terus berbenah, jangan sampai ini percuma dan sia-sia," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkab Kediri juga sudah memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut juga tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah.
Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kabupaten Kediri.
"Kabupaten Kediri sangat progresif. Ada peresmian digitalisasi pajak daerah dan pembayaran tiket nontunai ini menunjukkan bahwa potensinya akan tergali lebih besar lagi, volume akan kelihatan," kata Sofwan.(Anjas)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup