Bapenda Banten Dekatkan Pelayanan Pajak Kendaraan Melalui Minimarket

oleh
Screenshot_2021-11-19-22-23-34-57_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Serang, KRsumsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat Banten yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah, yakni melalui minimarket Indomaret dan Alfamaret di wilayah Banten.

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami ingin memberikan kemudahan bayar pajak bagi masyarakat. Jadi sambil belanja di Indomaret dan Alfamaret bisa bayar pajak kendaraan,” kata Kepala Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sogari usai peluncuran akbar kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Indomaret dan Alfamaret di Serang, Jumat.

Menurut Opar, Masyarakat Banten yang lokasinya jauh dari kantor Samsat atau gerai samsat tidak kesulitan lagi membayar pajak, karena Indomaret dan Alfamart tersebar hampir di semua daerah Banten.

Opar menjelaskan, pembayaran bisa dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart seluruh Indonesia. Adapun teknis pembayaran dilakukan dengan cara wajib pajak mendatangi kasir dengan menyebutkan plat nomor, nomor telefon untuk konfirmasi pembayaran, kemudian akan diketahui informasi jumlah pembayaran termasuk dendanya.

Ketika pembayaran sudah dilakukan, wajib pajak dapat menukarkan bukti pembayaran ke UPT atau gerai samsat terdekat untuk dilakukan pengesahan sejak hari pertama dan paling lambat enam hari kerja.