Bantul Batasi Kegiatan Masyarakat Pada Natal dan Tahun Baru 2022

Screenshot_2021-12-18-08-04-50-49_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Bantul, KRsumsel.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatasi kegiatan masyarakat pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna pengendalian penyebaran COVID-19 selama libur.
"Membatasi kegiatan masyarakat mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022, termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Jumat.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 di Bantul yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kegiatan seni budaya maupun yang dapat menimbulkan kerumunan agar dilakukan tanpa penonton.
"Untuk kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri paling banyak 50 orang," katanya.
Pemkab akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti tempat yang difungsikan sebagai perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menunjukkan total kasus positif secara kumulatif di Bantul hingga Jumat sebanyak 57.405 orang dengan angka kesembuhan mencapai 55.820 orang, sedangkan kasus kematian berjumlah 1.569 orang.
Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina di selter dan rumah sakit wilayah Bantul per hari Jumat tinggal 16 orang.
Meski penularan makin terkendali, satgas tetap mengajak masyarakat bersama-sama memutus penyebaran COVID-1919 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(Anjas)
BERITA TERKAIT
Telkomsel Mitra Inovasi Pimpin Pendanaan Pra Series B
Puluhan Guru di Probolinggo jadi Penyelenggara Pemilu 2024
Jenazah Bripda Randongkir Ditemukan di Kampung Arim
Cancel Pesanan Driver Online, Pantat Febi Ditendang
Disdukcapil Kotawaringin Timur Temukan Belasan KTP Palsu
Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Menkeu Sebut APBN Dukung Pemilu Rp25,01 Trilyun
Walikota Sebut Kabar Penculikan Anak di Surabaya Hoaks
8 Penumpang Perahu Tabrak Kayu di Mamberamo Raya Belum Ditemukan
190 Sultan & Raja Siap Hadiri Rakernas KNPI 2023 di Bandung
Istana Kepresidenan Pastikan Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023
Pj Gubernur Beri Nama Anak Jerapah & Gajah di Taman Ragunan
Bukan Cincin dari Vidi Aldiano, Ini Perhiasan yang Sangat Spesial Bagi Sheila Dara
Idap Kanker Payudara, Nunung Srimulat Berharap Bisa Sembuh
Sikap MU Setelah Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Kasus Perkosaan
Gol Gleison Bremer Bawa Juventus Depak Lazio dan Lolos ke Semifinal
OKI Mulai Panen Raya, Stok Beras Aman
Tak Cuma Jual Gabah, Petani Air Sugihan Kini Produksi Beras Sendiri
Ajun Perwira & Jennifer Jill Bakal Meriahkan Ocean Light Palembang
Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Dianggap Merebut Pacar, Andy Dibacok Warga Tanjung Barangan