Realisasi Pendapatan Daerah Kota Surabaya 2021 Capai 86,24 Persen

Screenshot_2021-12-18-12-50-32-70_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Surabaya, KRsumsel.com - Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya pada 6 Desember 2021 tercatat telah mencapai 86,24 persen dengan serapan belanja mencapai 70,94 persen.
"Meski di angka 86,24 persen, ini merupakan capaian baik, angka ini terus bergerak dan harapannya di penghujung akhir tahun bisa jadi 90 persen," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu.
Lebih rinci, Reni menjelaskan sektor pendapatan APBD tersebut terdiri dari unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Kontribusi terbesar ada di pendapatan transfer dengan persentase 97,64 persen, diikuti PAD dengan 81,38 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sejumlah 62,39 persen," kata Reni.
Menurut dia, torehan PAD tersebut dinilai baik lantaran Kota Surabaya tengah menghadapi masa pandemi COVID-19 manakala orientasi daerah masih berkutat pada aspek pemulihan Kota Surabaya.
Untuk itu, Reni mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya atas capaian pendapatan yang telah mendekati target dalam APBD.
Reni berpandangan bahwa TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah adalah garda terdepan di dalam mengelola keuangan daerah guna mencapai visi misi yang dicanangkan Wali Kota Surabaya.
Begitu pula di sektor belanja, legislator PKS ini berharap agar serapan anggaran bisa lebih ditingkatkan kembali lantaran masih tersisa waktu hingga tutup tahun 2021.
Dari sisi belanja daerah, kata dia, kontribusi serapan paling besar berada di belanja transfer yang mencapai 100 persen, disusul belanja operasi 75,78 persen, lalu belanja tidak terduga 69,70 persen, dan belanja modal sebesar 44,31 persen.
Reni menuturkan, bahwa menyusul penghujung akhir tahun 2021, maka perlu adanya percepatan penyerapan pada sektor belanja, utamanya untuk belanja-belanja yang berkaitan dengan kesejahteraan warga.
"Termasuk di antaranya bagi guru, siswa, pengurus kampung, modin, guru ngaji/ sekolah minggu, PAUD, perbaikan rutilahu hingga pemulihan ekonomi dan program yang berujung kepada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya. (Anjas)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup